Nasional

Tahapan Lengkap SKB CPNS Tahun 2023 pada Tiap-tiap Instansi!

Oleh: Fitri Nurjanah Jumat 17 Nov 2023, 15:21 WIB
Illustrasi. Tahapan Lengkap SKB CPNS Tahun 2023 pada Tiap-tiap Instansi

AYOJAKARTA.COM -- Para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), telah melalui tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang mulai dilakukan pada 9 hingga 18 November 2023.

Bagi peserta yang nantinya dinyatakan lolos SKD, maka berhak untuk melanjutkan pada tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB merupakan tahapan seleksi kedua dalam proses penerimaan CPNS tahun 2023. Seleksi ini dilakukan untuk menguji kemampuan masing-masing peserta, yang mendaftar pada masing-masing instansi.

Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Cari Tahu Kamu Sosok Karismatik atau yang Sulit Dibujuk?

Beberapa materi yang diujikan dalam SKB ini di antaranya psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesehatan jasmani, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, serta wawancara.

Dikutip Ayojakarta.com dari umsu.ac.id, berikut ini merupakan tahapan-tahapan SKB yang dilakukan di masing-masing instansi, di antaranya sebagai berikut:

1. Kejaksaan RI
▪︎ Seleksi Kompetensi Bidang CAT
▪︎ Seleksi Wawancara
▪︎ Seleksi Praktik Kerja
▪︎ Seleksi Psikotes
▪︎ Seleksi Kesehatan Jiwa
▪︎ Seleksi Kesehatan
▪︎ Seleksi Bela Diri dan Samapta (Hanya untuk penjaga tahanan)

2. Sekjen KPK RI
▪︎ Seleksi Kompetensi Bidang CAT
▪︎ Seleksi Kompetensi Asesmen Kompetensi
▪︎ Seleksi Wawancara
▪︎ Seleksi Kesehatan

Baca Juga: Momen Rosi Silalahi Buka Kartu AS Binsar Gultom saat Wawancara, Sebut Jessica Wongso Bisa Dihukum Meski Tanpa Saksi

3. Kemenkumham RI
▪︎ Seleksi Kesamaptaan
▪︎ Seleksi Wawancara
▪︎ Seleksi Pengamatan Fisik dan Keterampilan

4. BIN
▪︎ Seleksi Kesehatan Tingkat Daerah
▪︎ Seleksi Psikologi Tingkat Pusat
▪︎ Seleksi Kesehatan Tingkat Pusat
▪︎ Seleksi Kesegaran Jasmani Tingkat Pusat
▪︎ Penelitian Personel Mental Ideologi Tingkat Pusat dan Pantukhir
▪︎ Seleksi Kompetensi Bidang CAT

5. Kemenkes
▪︎ Seleksi Kompetensi Bidang CAT
▪︎ Seleksi Wawancara
▪︎ Seleksi Praktik Kerja
▪︎ Seleksi Kemampuan Bahasa Inggris

6. PPATK
▪︎ Seleksi Kompetensi Bidang CAT
▪︎ Seleksi Psikotes
▪︎ Seleksi Wawancara

Baca Juga: Terkuak Sebab Pencairan KJP Plus November 2023 Telat, Disdik Temukan Data 75 Ribu Siswa Tak Layak sebagai Penerima, Cek Datamu

7. Kemendagri
▪︎ Seleksi Kompetensi Bidang CAT

8. Kemenag
▪︎ Seleksi Praktik Kerja
▪︎ Seleksi Psikotes
▪︎ Seleksi Wawancara
▪︎ Uji Kompetensi (Uji Portofolio, Presentasi, dan Wawancara HKM)

9. Kemendikbud Ristek
▪︎ Seleksi Kompetensi Bidang CAT
▪︎ Seleksi Wawancara
▪︎ Praktik Mengajar/Microteaching

10. BRIN
▪︎ Seleksi Kompetensi Bidang CAT
▪︎ Seleksi Psikotes
▪︎ Seleksi Wawancara
▪︎ Uji Kompetensi (Uji Portofolio, Presentasi, dan Wawancara HKM)

11. Setjen DPR RI
▪︎ Seleksi Kompetensi Bidang CAT
▪︎ Seleksi Psikotes
▪︎ Tes Kemampuan Bahasa Inggris (Menggunakan Metode EFTIGO)
▪︎ Seleksi Wawancara

Baca Juga: Kondisi Sepatu Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023 Jadi Sorotan, Warganet: Dunia Begitu Bercanda

12. Kemenperin
▪︎ Seleksi Kompetensi Bidang CAT
▪︎ Seleksi Wawancara
▪︎ Seleksi Kemampuan Mengajar

13. Kemen ESDM
▪︎ Seleksi Kompetensi Bidang CAT
▪︎ Seleksi Psikotes
▪︎ Seleksi Wawancara
▪︎ Praktik Mengajar

Itulah, tahapan-tahapan SKB yang akan dilakukan oleh peserta CPNS di masing-masing instansi.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil