AYOJAKARTA.COM – Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin di tahun 2016 silam kini kembali mencuat.
Usai kasus ini kembali viral, banyak pihak yang juga menjadi sorotan salah satunya hakim dalam persidangan tersebut yakni Binsar Gultom.
Sebagai informasi, hakim Binsar Gultom telah dilaporkan oleh Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso ke Komisi Yudisial.
Dasar pelaporan tersebut lantaran Hakim Binsar Gultom dinilai tidak bisa menunjukkan sikap netral dalam menangani kasus Jessica Wongso.
Baca Juga: Bikin Merinding! Pernyataan Otto Hasibuan: Hanya untuk Seorang Jessica Wongso ...
Selain itu, Binsar Gultom juga dianggap melakukan perilaku tidak etis oleh aliansi hakim yang jumlahnya sekitar 3.800 orang advokat lintas organisasi se-Indonesia.
“Kami datang melaporkan perilaku oknum hakim anggota yang mengadili kasus Jessica Wongso pada perkara Nomor 777/Pid.B/2016/PN JKT.PST tingkat pengadilan pertama,” terang salah satu anggota aliansi.
Dalam pelaporannya, tim Advokat juga menilai bahwa informasi yang disampaikan oleh hakim Binsar Gultom adalah tindakan yang diluar etika.
“Yang bersangkutan telah memberikan satu keterangan atau penjelasan di luar sidang pengadilan terhadap perkara yang ditangani,” terang juru bicara dari tim Aliansi Advokat tersebut.
Penyebab Binsar Gultom kini dilaporkan ke Komisi Yudisium adalah buntut pernyataannya saat hadir di acara Rosi yang tayang di Kompas TV pada Oktober tahun 2022 lalu.
“Namun yang bersangkutan memberikan pernyataan dalam satu acara yang dilakukan di suatu acara Kompas TV Rosi pada Oktober 2022 lalu,” jelas tim Aliansi.
Untuk diketahui, salah satu pernyataan hakim Binsar Gultom yang cukup jadi sorotan dalam acara tersebut adalah ketika menyebut Mirna Salihin mati seketika.
“Jadi dasar faktual ini yang paling urgent bagi kami, faktanya dia mati seketika yang kondisi sebelumnya dia sehat,” ujar Binsar Gultom, dikutip dari hits.suara.com pada Kamis, 16 November 2023.
Selanjutnya Binsar Gultom lalu menjelaskan jika pihaknya sudah mempelajari karakteristik dari racun Sianida yang disebut sebagai penyebab kematian Mirna, dimana racun tersebut bisa membuat korbannya mati mendadak.
“Kami justru masuk kepada fakta lewat CCTV, baru Sianida itu dikocok di kopi, ditelen, hanya hitungan detik, karena hal ini kami sudah mempelajari karakteristik sianida,” kata Binsar Gultom.
“Hanya hitungan detik bisa membuat seseorang kolaps sehingga meninggal dunia,” lanjutnya.
Pernyataan Binsar Gultom tersebut seolah berlawanan dengan keterangan sejumlah saksi yang saat itu menuturkan jika Mirna Salihin tidak langsung meninggal, namun sempat muntah hingga meminta air putih dan diketahui meninggal di rumah sakit.***