AYOJAKARTA.COM -- Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengharapkan bisa mendapatkan nomor urutan dua di Pilpres 2024.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, keinginan untuk mendapatkan urutan nomor dua bukanlah tanpa alasan.
Hal ini didasari nomor urut dua sama dengan nomor urut yang didapatkan partai pimpinan Prabowo Subianto, yakni Gerindra sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: UMP 2024 Resmi Naik, Segini Besaran Upah Minimum yang Berlaku di Jabodetabek
"Kalau bisa dapat nomor dua Alhamdullilah," kata Muzani dikutip ayojakarta.com dari republika.co.id pada Selasa, 14 November 2023.
Dijelaskan Muzani, kesamaan nomor urut tersebut bahkan tidak hanya muncul pada Partai Gerindra.
Namun, harapan untuk mendapatkan nomor urut sama diyakini ada juga pada dua pesaing capres-cawapres lainnya.
"Ada harapan dari Tim Anies-Muhaimin dapat nomor satu karena (nomor urut) PKB, Tim Ganjar-Mahfud nomor tiga karena ada PDI Perjuangan," ujar Muzani.
Meski begitu, apabila harapan mereka tidak sama dengan hasil pengundian yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hal tersebut tidak akan menjadikan TKN Prabowo-Gibran sebagai suatu masalah.
Baca Juga: Kabar Baik! CPNS 2024 Dibuka Bagi Fresh Graduate, Ini 5 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan
"Kami sebenarnya dapat nomor berapa pun tidak masalah," ungkap Muzani.
Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres untuk maju ke kontestasi Pilpres pada Senin, 13 November 2023.
Mereka yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Kemudian, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penetapan ketiga capres-cawapres tersebut dilakukan usai KPU melakukan verifikasi berkas atau dokumen.
Termasuk, melihat hasil tes kesehatan kedua milik ketiga pasangan capres-cawapres yang telah mendaftarkan diri di Pilpres 2024.
Baca Juga: Dikenal Algojo, Inilah Sosok Hakim Agung yang Tolak Mentah-mentah Permohonan Kasasi Jessica Wongso
Malam nanti, Selasa, 14 November 2023 pada pukul 18.20 KPU menjadwalkan pengundian nomor urut bagi semua pasangan capres-cawapres yang maju pada kontestasi Pilpres 2024.