Nasional

Syarat-Syarat Sesi Susulan Ujian SKD pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Jika Terdapat Halangan

Oleh: Nuriyah Nofasari Senin 13 Nov 2023, 16:04 WIB
Saat ini, tengah berlangsung Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

AYOJAKARTA.COM - Saat ini, tengah berlangsung Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tahap awal dari seleksi ini adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang dimulai pada 9 November untuk pelamar CPNS dan 10 November untuk pelamar PPPK.

Pada tahun 2023, jumlah pelamar mencapai 2.944.856, yang telah membuat akun di SSCASN, dan dari jumlah tersebut, 2.411.520 telah menyelesaikan proses pendaftaran atau submit.

Meskipun begitu, dari pelamar yang sudah submit, hanya 1.853.617 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan seleksi administrasi.

Bagi mereka yang berhasil lolos seleksi administrasi, perjalanan selanjutnya adalah ujian SKD dan Seleksi Kompetensi. Jumlah pelamar yang berhasil lolos administrasi atau MS terdiri dari 725.589 CPNS, 426.776 PPPK Guru, 328.219 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 373.033 PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: Prediksi Kisi-Kisi Soal Seleksi SKD CPNS 2023, Yuk Pahami agar Bisa Mengerjakan Tes Nanti!

Ujian SKD dan seleksi kompetensi dilaksanakan di 340 titik lokasi di dalam negeri mulai dari 9 November hingga 5 Desember. Ujian di luar negeri dilaksanakan di 62 titik lokasi dan dimulai pada 14-15 November 2023.

Pelaksanaan ujian CAT mengikuti mekanisme dan prosedur BKN, dengan 4 sesi/hari untuk pelamar CPNS dan 3 sesi/hari untuk pelamar PPPK. Pada hari Jumat, hanya dilaksanakan 2 sesi.

Waktu pengerjaan ujian adalah 100 menit untuk SKD CPNS dan 130 menit untuk Seleksi Kompetensi PPPK.

Baca Juga: Jangan Lupa! Ini yang Harus Dibawa Saat Ujian SKD CPNS 2023, Siapkan dari Sekarang

BKN juga menyediakan ujian susulan untuk peserta ujian dengan syarat, yaitu alasan yang diajukan dapat dipertanggungjawabkan dan pemberitahuan disampaikan sehari sebelum jadwal tes berlangsung. Informasi yang diberikan pada saat jadwal ujian dianggap tidak hadir.

Bagi masyarakat yang ingin melihat dan memantau hasil ujian, dapat dilakukan secara langsung melalui layar di titik lokasi ujian atau melalui kanal YouTube resmi BKN.

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Aris Abdulsalam