AYOJAKARTA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan soal Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang ditetapkan tersangka oleh KPK.
Ditetapkannya Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka, menurut Mahfud MD KPK telah menegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Menurut saya, KPK ketika bicara penegakan hukum itu harus tidak pandang bulu dan itu ya dibuktikan,” kata Mahfud MD.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan 5 Perbedaan pada Gambar Kumpulan Hewan Ini, Asah Observasi Kamu!
Meski banyaknya kritikan kepada KPK, Mahfud MD menilai KPK sudah bekerja dengan baik tanpa pandang bulu kepada para koruptor.
“Ketika KPK sudah menetapkan tersangka pasti sudah menemukan dua alat bukti yang cukup,” ujarnya.
Untuk itu, Menkopolhukam memberikan pesan kepada para pejabat untuk tidak menjadi seorang koruptor dan bisa mengikuti jejak para pahlawan.
“Makanya saya berpesan, jangan jadi koruptor tirulah para pahlawan,” pesan Mahfud MD.
“Para pahlawan itu mengorbankan nyawa dan raga untuk kemakmuran rakyat, sedangkan koruptor mengorbankan harga diri dan rakyat jelata untuk kemiskinan rakyat,” lanjutnya.
Baca Juga: Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Mahfud MD: Koruptor Jahat Harus Disikat
Seperti diketahui, Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Penetapan tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej itu pun telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dikutip dari laman republika, selain Eddy, KPK juga menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Total ada empat tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka. dalam surat perintah penyidikan yang telah ditandatangani pimpinan KPK tersebut.
“Dari pihak tiga penerima, pemberi satu,” kata Alex.***