Nasional

Dipastikan Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya Hari Ini, Firli Bahuri Ogah Disebut Mangkir

Oleh: Arifina Cahyanti Firdausi Selasa 07 Nov 2023, 08:53 WIB
Dipastikan Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya Hari Ini, Firli Bahuri Ogah Disebut Mangkir

AYOJAKARTA.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tidak akan menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan Polda Metro Jaya pada hari ini (Selasa, 7/11/2023).

Pemeriksaan tersebut sejatinya masih berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri tidak dapat hadiri pemeriksaan lanjutan dari Polda Metro Jaya lantaran sedang berkegiatan di Aceh.

Baca Juga: Respons Tak Terduga Gibran Jelang Putusan MKMK Atas Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Gagal jadi Cawapres?

Pihak KPK juga telah menyurati Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Firli Bahuri pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan tersebut.

"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana (Polda Metro Jaya, red). Soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka Odsobas (road show bus KPK) dan juga Hakordia di Aceh. Kan saat ini posisi ada di Aceh ya, KPK disana," ujar ali Fikri dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada Selasa (7/11/2023).

Menurut Ali Fikri, Ketua KPK Firli Bahuri ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di Aceh sehingga tidak dapat untuk hadir dalam pemeriksaan dari Polda Metro Jaya pada hari ini.

"Ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya, sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," lanjutnya.

Baca Juga: 4 Tanda Orang Sulit Sukses Dilihat dari Kegiatan Sehari-hari yang Tak Bermanfaat

Namun, ketidakhadiran Firli Bahuri untuk pemeriksaan tersebut diungkapkan KPK bukan karena mangkir.

Sebab, Firli Bahuri yang diagendakan diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pemerasan Pimpinan KPK kepada SYL telah mengkonfirmasi ketidak hadirannya.

"Jadi bisa dibedakan antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir," kata Ali Fikri.

"Jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir. Kalau mangkir itu, kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasi itu saksi-saksi dimanapun, sebagai pemahaman saja," imbuhnya.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Hitung Berapa Banyak Huruf B di Antara Huruf R? Uji Kemampuan Observasimu

Sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023 lalu.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya memastikan Ketua KPK Firli Bahuri masih berstatus saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Reporter Arifina Cahyanti Firdausi
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil