AYOJAKARTA.COM -- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan keputusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pada Senin 7 November 2023.
Pemeriksaan etik tersebut terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres.
Sebanyak sembilan hakim MK telah diperiksa oleh MKMK termasuk Ketua MK Anwar Usman.
Baca Juga: Ilusi Optik: Temukan Ikan yang Tersembunyi di Antara Beruang Kutub Ini
Menanggapi soal putusan MKMK, Anwar Usman mengaku akan menerima keputusan MKMK termasuk apa sanksi yang akan diberikan kepadanya.
"Semua harus siap," kata Anwar Usman dikutip ayojakarta.com dari youtube tvOneNews pada Sabtu 4 November 2023.
Ketika ditanya apakah MKMK mengincar dirinya, sebab Anwar Usman telah diperiksa dua kali oleh MKMK.
"Tidak ada istilah mengincar atau gimana tadi juga ada yang di klarifikasi," ucapnya.
Sementara itu, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengaku dirinya telah menilai sembilan hakim MK yang diperiksa.
Baca Juga: Urutan Golongan Darah yang Memiliki Kecerdasan Emosional Paling Tinggi, Kamu yang Mana?
"Jadi independensi sembilan hakim ini bisa kita nilai satu persatu, cuma yang paling banyak masalah yaitu yang paling banyak dilaporkan sehingga berpengaruh kepada pendaftaran Capres," ujar Jimly
Dengan demikian, kata Jimly hal itu menjadi salah satu pertimbangan mengapa pihaknya membacakan putusan pada 7 November.
"Selebihnya tolong tunggu putusan biar agak dramatis dikit, biar aja dag dig dug gak apa apa," sebutnya.