Nasional

Anwar Usman Diduga Berbohong, MKMK Telah Kantongi Bukti CCTV Soal Kejanggalan Batas Usia Capres Cawapres

Oleh: Linda Wati Jumat 03 Nov 2023, 05:39 WIB
Jimly Asshidiqie|Anwar Usman Diduga Berbohong, MKMK Telah Kantongi Bukti CCTV Soal Kejanggalan Batas Usia Capres Cawapres

AYOJAKARTA.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyebut telah mengantongi bukti CCTV terkait kejanggalan batas usia capres cawapres.

Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyebut rekaman CCTV tersebut berkaitan dengan proses penarikan permohonan yang kemudian diajukan kembali pemohon Almas Tsaqibbirru.

Ketua MKMK juga mengatakan bahwa pelanggaran administrasi tersebut menjadi salah satu isu yang dipermasalkan oleh para pelapor.

Baca Juga: Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari Ternyata Pakai Metode 90/90/1 dan 60/10 yang Mudah Ditiru, Apa Maksudnya?

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv, Jimly mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa di mana letak kesalahannya.

"(Bukti yang dikantongi) CCTV yang berkaitan dengan penarikan permohonan dan pencabutan dan kemudian diajukan lagi. Kita periksa salahnya di mana, belum tentu salah juga," kata Jimly.

Diketahui bahwa gugatan tersebut sempat ditarik kemudian dibatalkan penarikannya. Dalam situasi tersebut, sebagian hakim justru mengabulkan perkara yang tak pernah diperiksa itu dan malah berujung polemik.

"Itu bagian dari persoalan manajemen registrasi dan persidangan," ujar Ketua MKMK.

Sementara itu, Jimly menyebut ada isu baru setelah memeriksa tiga hakim konstitusi, diantaranya Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo.

Baca Juga: 5 Tanda Jika Kamu Punya Aura Kharismatik yang Bagus, Pantas Selalu Menarik Perhatian Banyak Orang

Jimly menduga ada kebohongan dari Ketua MK Anwar Usman terkait tidak hadirnya dalam repat permusyawaratan hakim sebelum memutus perkara soal batas usia capres cawapres.

MKMK menyebut bahwa ada dua versi alasan mengapa Anwar Usman tidak hadir. Yang pertama karena menyadari adanya konflik kepentingan dan kedua karena sakit.

“Kebohongan, ini hal yang baru. Kebohongan itu maksudnya gimi, itu alasan hadir dan tidak hadir di sidang,” kata Jimly.

“satu ada alasan dengan konflik kepentingan yaitu waktu kasus partai PSI dan beberapa yang ditolak, selanjutnya hadir kan waktu itu alasannya tidak hadir ada dua versi, dibilang menyadari karena ada konflik kepentingan tapi ada alasan yang kedua, karena sakit,” pungkasnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Jinan Vania Barizky