AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan terhadap seorang ibu Tuti (55) dan putrinya Amelia Mustika Ratu alias Amel (23), yang ditemukan tewas di dalam bagasi mobil, diduga melibatkan oknum perwira polisi.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat telah menggeledah rumah anak sulung Yosep, Yoeries, Mulyana adik Yosep dan anggota banpol.
Baru-baru ini, Dirkrimum Polda Jawa Barat juga telah menggeledah rumah salah satu perwira polisi di lingkungan Polres Subang, Selasa (31/10/2023) ,yang diduga terkait kasus pembunuhan ibu dan Anak.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penggeledahan terhadap perwira polisi yang bersangkutan.
Namun Surawan masih merahasiakan informasi terkait identitas dari oknum perwira polisi tersebut.
Disampaikan juga oleh Surawan bahwa penyidik sebelumnya sudah memanggil perwira tersebut, Senin 30 Oktober 2023.
"Kita panggil (perwira) ke polda kemarin dan dimintai keterangan," ucap Surawan, dikutip dari Republika.co.id, Rabu (1/11/2023).
Surawan mengatakan bahwa pemanggilan dan penggeledahan dilakukan, karena perwira tersebut merupakan penyidik awal kasus ini dan pernah melakukan olah TKP.
Hingga saat ini pihak penyidik masih mendalami dan mencocokkan keterangannya dengan olah TKP.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Sambil Bersantai Coba Temukan Kata ACTOR pada Gambar Ini, Yakin Punya Mata Fokus?
Sebelumnya diketahui, bahwa kejadian ini terjadi Rabu 18 Agustus 2021 di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Cagak, Kabupaten Subang tersebut.
Saat ini penyidik telah menangkap dan menetapkan lima tersangka, yaitu Yosep suami korban, Mimin istri muda dari Yosep serta dua anaknya tiri (dari Yosep dari Mimim) Abi dan Arighi Reksa Pratama serta keponakan bernama Danu.***