AYOJAKARTA.COM – Status Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan setelah menjadi cawapres Prabowo Subianto hingga kini masih dipertanyakan.
Belum lama ini, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyampaikan tidak ada pengunduran diri dari Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menyatakan secara de facto Gibran Rakabuming Raka sudah tidak lagi menjadi kader partai.
Ini karena, Gibran sudah resmi menjadi cawapres Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga: Soal Status Gibran, Pengamat Sebut PDIP Tak Mau Terjebak Drama Terzalimi
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM. Tidak perlu heboh. Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti dan beralih, itu hal yang biasa,” kata Komarudin, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat, 27 Oktober 2023.
Komarudin menjelaskan saat ini Gibran sudah tidak tegak lurus dengan instruksi PDI Perjuangan.
Maka, secara otomatis putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan.
Walaupun demikian, PDI Perjuangan optimis akan ada banyak kader-kader baru yang bergabung.
Baca Juga: Nasib Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Berujung Dipecat PDIP? Begini Penjelasan Puan Maharani
Kamarudin berujar banyak kader partai baru yang potensial untuk bergabung dengan PDI Perjuangan.
Terlebih saat ini ada Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang juga memungkinkan banyak kader untuk bergabung.
“Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi Partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan. Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan Partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Prabowo Subianto telah menggandeng Gibran sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Maju ke Pilpres 2024, Netralitas Joko Widodo Dipertanyakan
Prabowo Subianto dan Gibran juga sudah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum pada Rabu, 25 Oktober 2023.***