Nasional

Dilaporkan ke KPK Soal Putusan MK, Begini Tanggapan Santai Gibran Rakabuming: Monggo

Oleh: Nisrina Harum Lestari Rabu 25 Okt 2023, 12:04 WIB
Walikota Surakarta sekaligus cawapres 2024 Gibran Rakabuming

AYOJAKARTA.COM - Walikota Surakarta sekaligus cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming memberikan tanggapan santai terkait pelaporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti yang diketahui, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Gibran Rakabuming ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.

Tidak hanya Gibran Rakabuming, tokoh lainnya seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua MK Anwar Usman, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep juga ikut dilaporkan.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin, Siapa yang Paling Unggul?

Mengenai laporan terhadap dirinya, Gibran pun hanya memberikan tanggapan singkat dan santai.

Gibran justru mempersilakan agar laporan yang sudah dibuat tersebut ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Biar ditindaklanjuti KPK, monggo,” kata Gibran dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka, Ternyata Kalah Jauh Dibanding Prabowo Subianto, Ini Detailnya

Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Koordinator TPDI Erick Samuel Paat pada Senin (23/10/2023).

Laporan tersebut didasari oleh putusan MK yang mana kepala daerah bisa maju sebagai capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Erick Samuel menilai dalam putusan tersebut terdapat nepotisme dan dianggap menguntungkan Gibran lantaran memiliki hubungan keluarga dengan Ketua MK.

Baca Juga: Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka Pecahkan 3 Rekor Sekaligus, Apa Saja?

Sebagaimana diketahui, Ketua MK Anwar merupakan adik ipar Presiden Jokowi.

Putusan tersebut seakan membuka dan memuluskan jalan Gibran yang merupakan keponakan Anwar untuk maju dalam Pilpres.

“Adanya kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita yaitu Joko Widodo, Ketua MK Anwar, juga dengan Gibran dan Kaesang,” ujar Erick Samuel.

Kini, Gibran telah diusung menjadi cawapres KIM yang akan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris