AYOJAKARTA.COM — Nama Jimly Asshiddiqie belakangan menjadi bahan pemberitaan setelah dia dilantik menjadi anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait gugatan usia capres-cawapres, Selasa, 24 Oktober 2023.
Bukan pelantikan yang menjadi masalahnya, tapi Jimly pernah menyatakan diri mendukung Prabowo Subianto.
Dengan pernyataan sikapnya itu, banyak pihak yang meragukan independensi Jimly.
Lalu seperti apa sosok Jimly?
Baca Juga: PSI Deklarasikan Dukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Kaesang Pangarep: Sesuai Jalan Ninja PSI
Dikutip dari Suara.com, Jimly Asshiddiqie merupakan seorang pakar hukum tata negara yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum dan pemerintahan. Ia lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada tanggal 17 April 1956.
Jimly menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada tahun 1982.
Setelah lulus, dia langsung mengajar di UI dan melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktor di kampus yang sama.
Dengan keahliannya di bidang hukum tata negara, Jimly sering kali diminta menjadi narasumber hingga tim ahli di berbagai lembaga pemerintahan. Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Presiden B.J. Habibie pada tahun 1998-1999.
Pada tahun 2003, Jimly terpilih menjadi hakim konstitusi generasi pertama dan menjabat hingga tahun 2008. Selama menjabat sebagai hakim konstitusi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi selama dua periode.
Setelah tidak menjabat sebagai hakim konstitusi, Jimly tetap aktif di bidang hukum dan pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada tahun 2010-2011.
Berikut adalah profil singkat Jimly Asshiddiqie:
Nama lengkap: Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.
Nama panggilan: Jimly
Agama: Islam
Tempat, tanggal lahir: Palembang, 17 April 1956
Pendidikan:
S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Jakarta, 1977-1982
S2 Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI), Jakarta, 1984-1986
S3 Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) (program ‘doctor by research’)
Jabatan:
Hakim Konstitusi Republik Indonesia (2003-2008)
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2003-2006, 2006-2008)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) (2010-2011)