AYOJAKARTA.COM -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Namun, saat deklarasi cawapres yang dilangsungkan pada Minggu (22/10/2023) malam, Gibran tidak terlihat hadir.
Hal itu pun membuat publik bertanya-tanya, kemanakah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Coba Perhatikan Secara Detail, Ada 1 Huruf yang Berbeda di Gambar Ini, Apa?
Namun, ketidakhadiran Gibran ditanggapi santai oleh seluruh partai politik dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dilansir Ayojakarta.com dari YouTube METROTV pada Senin (23/10/2023), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, Gibran Rakabuming baru akan muncul saat proses pendaftaran capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ya, dalam hal ini, Prabowo dan Gibran dijadwalkan bakal mendaftar ke KPU pada hari terakhir yakni Rabu, 25 Oktober 2023.
"Ya nanti waktu daftar dong (munculnya)," kata Zulkifli Hasan.
Zulkifli mengungkapkan, nantinya Prabowo Subianto dan Gibran akan mendaftar ke KPU sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Temukan Singa di Antara Kumpulan Angsa, Asah Kemampuan Imajinasi dan Analisamu
Di saat hari pendaftaran, seluruh ketua umum partai yang tergabung di KIM bakal berkumpul di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara.
Setelahnya, seluruhnya akan bersama-sama berangkat menuju kantor KPU dan mendaftar sebagai capres-cawapres.
"Jadi kita hari rabu jam 9.00 WIB kumpul disini. Jam 10.00 WIB berangkat pendaftaran. Udah jelas ya," ungkap Zulkifli Hasan.
Sementara itu, mengutip dari republika.co.id, Prabowo Subianto mengungkapkan ketidakhadiran Gibran dalam deklarasi sebagai cawapresnya lantaran ada kegiatan kedinasan sebagai Wali Kota Solo.
"Ada rapat, kalau nggak salah APBD," katanya singkat.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Seberapa Teliti Kamu? Temukan Huruf R di Antara Huruf X dalam 5 Detik
Untuk diketahui, deklarasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres diumumkan langsung oleh capres Prabowo Subianto.
Keputusan tersebut diambil setelah digelarnya rapat dan disepakati bersama oleh seluruh partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yakni Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, PBB, Partai Garda Republik dan Partai Prima.