AYOJAKARTA.COM – Juru Bicara (Jubir) dari Prabowo Subianto, Danhil Anzar Simanjuntak, angkat bicara mengenai alasan Prabowo Subianto belum umumkan nama cawapresnya sampai sekarang.
Seperti yang sudah diketahui, bahwa saat ini pendaftaran sebagai capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah bisa dilakukan beberapa hari yang lalu yakni Kamis, 19 Oktober 2023.
Sedangkan, saingan Prabowo dari koalisi perubahan dan PDIP, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, sudah mendeklarasikan nama cawapresnya lebih dulu, bahkan keduanya pun telah mendaftar ke KPU di hari pertama.
Danhil menyebutkan, alasan Prabowo sampai saat ini belum umumkan nama cawapresnya, dikarenakan harus mengajukan permohonan izin sebagai capres, dan izin cuti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlebih dahulu.
“Itulah sebabnya kalau diperhatikan Pak Prabowo lebih lambat dalam menentukan calon wakil presiden dan pendaftaran? Karena harus menunggu proses izin beliau dan cuti beliau,” ujar Danhil, dikutip AyoJakarta.com dari Republika.co.id, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Danhil menuturkan proses perizinan ini diperlukan, karena Prabowo merupakan orang yang patuh pada peraturan dan etika. Bahkan Prabowo sendiri sangat paham bahwa proses tersebut akan menyita banyak waktu.
“Kenapa hal ini perlu? Pertama selain etika, aturan, dan juga Pak Prabowo paham betul akan menyita banyak waktu dalam prosesnya. Sebab itu, beliau harus menyampaikan izinnya supaya tidak mengganggu kinerja kabinet,” katanya.
Sebelumnya, Prabowo sudah mengajukan permohonan izin secara tertulis dan surat permohonan tersebut telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Baca Juga: TOK! Partai Golkar Resmi Calonkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto
Mengenai permohonan izin cuti yang diajukan oleh Prabowo, Presiden Jokowi telah menyetujui permohonan izin untuk Prabowo maju sebagai capres 2024, dan memberikan izin cuti untuk mendaftar ke KPU.
Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana menyatakan, persetujuan dari Presiden Jokowi, sudah disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Jumat, 20 Oktober 2023 kemarin.
“Terhadap dua permohonan Menhan terkait persetujuan dari Presiden, dicalonkan sebagai capres dan izin cuti untuk mendaftar di KPU. Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujui,” ucap Ari.***