AYOJAKARTA.COM -- Point penting yang menjadi polemik di Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu adalah adanya batasan usia minimal bagi calon presiden dan wakil presiden.
Meski tetap dibatasi di usia 40 tahun, namun Mahkamah Konstitusi juga menambahkan pengalaman sebagai syarat lain untuk mengikuti pemilu presiden dan wakil presiden.
Sehubungan dengan batasan usia yang membuat Mahkamah Konstitusi menjadi sorotan, berikut ini adalah usia presiden dan wakilnya ketika menjalani pelantikan.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Huruf N di antara Deretan Huruf M, Latih Konsentrasi dan Fokus Mata!
Menjadi pemimpin pertama Republik Indonesia, Soekarno dinobatkan sebagai presiden pada usia 44 tahun.
Sementara Mohammad Hatta yang menjadi pasangan Dwi-Tunggal Soekarno, ditetapkan sebagai presiden saat berusia 43 tahun.
Sebagai penerus Soekarno, Soeharto mendapat mandat sebagai presiden saat berusia 45 dengan Wakilnya yang pertama Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang berusia 61 tahun.
Sejak dilantik pertama kali menggantikan peran Soekarno, Presiden Soeharto terus memimpin Orde Baru hingga 32 tahun lamanya.
Adam Malik yang merupakan pengganti Sri Sultan diangkat menjadi Wakil Presiden Soeharto dalam usia 61 tahun.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Fokuskan Mata Kamu, Lihatlah Ada 1 Huruf yang Berbeda, Apa?
Pengganti Adam Malik yakni Umar Wirahadikusumah ditetapkan sebagai wakil presiden saat berusia 59 tahun.
Sementara Soedharmono yang merupakan pendamping Soeharto berikutnya, mendapat mandat sebagai wakil presiden dalam usia 61 tahun.
Try Sutrisno menjadi wakil presiden dalam usia 58 tahun, sedangkan Bacharuddin Jusuf Habibie diangkat menjadi pengganti Try Sutrisno serta Soeharto di usia 62 tahun.
Memasuki masa Orde Reformasi, Habibie yang sukses menyelenggarakan Pemilu berhasil mengantarkan Gus Dur sebagai figur baru presiden Indonesia.
Abdurrahman Wahid dilantik sebagai presiden pasca reformasi saat berusia 59 tahun didampingi Megawati Soekarnoputri yang ketika itu berusia 52 tahun.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Temukan 1 Kunci Paling Berbeda di Gambar! Konsentrasi dan Fokuskan Mata Kamu
Dua tahun selanjutnya, Megawati menggantikan posisi Gus Dur dalam usia 54 tahun dengan wakilnya Hamzah Haz yang berusia 61 tahun.
Susilo Bambang Yudhoyono mendapat mandat dalam ketika berusia 54 tahun dengan Jusuf Kalla sebagai wakilnya yang ketika itu berusia 62 tahun.
Pada pemilu selanjutnya, peran Jusuf Kalla sebagai wapres digantikan oleh Boediono yang dilantik sebagai wakil presiden di usia 66 tahun.
Pada awal kepemimpinan, Joko Widodo dilantik sebagai presiden ketika berusia 53 tahun dengan didampingi oleh Jusuf Kalla yang berusia 72 tahun.
Periode kedua kepemimpinan, peran Jusuf Kalla sebagai wakil presiden digantikan oleh Ma’ruf Amin yang saat itu berusia 76 tahun.
Baca Juga: Aplikasi Buatan Israel Ini Digunakan oleh 3 Jutaan Warga Indonesia
Demikian seperti dirangkum Ayojakarta.com pada Jumat, 20 Oktober 2023 dari akun instagram indonesiabaik.id.***