AYOJAKARTA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) belum tuntas dalam menyelesaikan putusan gugatan terkait UU Pemilu.
Senin depan (23/10/2023), MK bakal menggelar kembali sidang putusan terkait syarat batas usia maksimal capres 70 tahun.
Jika gugatan terkait batas usia capres tersebut dikabulkan MK, maka Prabowo Subianto dipastikan gagal nyapres di Pilpres 2024.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Pria yang Berbeda di Antara Lainnya dan Ketahui Seberapa Tinggi Kemampuan Analisamu
Hal ini karena, Prabowo sudah berusia 72 tahun yang melebihi syarat batas usia capres.
Melansir dari situs MK, setidaknya ada 5 gugatan yang bakal diputuskan pada senin depan terkait UU Pemilu.
Salah satunya, berkaitan dengan aturan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun.
Adapun, gugatan pertama bernomor 93/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Guy Rangga Boro mengajukan permohonan batas usia capres-cawapres paling rendah 21 tahun.
Gugatan kedua bernomor 96/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Riko Andi Sinaga mengajukan permohonan batas usia capres-cawapres paling rendah 25 tahun.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Bakat melalui Celah Jari Tangan, Kamu Punya Potensi Jadi Selebriti?
Gugatan ketiga bernomor 102/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Rio Saputro, Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari (aliansi 98).
Ketiganya mengajukan gugatan batas usia capres-cawapres paling rendah berusia 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun.
Gugatan keempat dengan nomor 104/PUU-XXI/2023 dengan pemohon atas nama Gulfino Guevarrato mengajukan soal batas usia capres-cawapres paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 65 tahun.
Kemudian, gugatan kelima nomor 107/PUU-XXI/2023 dengan pemohon atas nama Rudy Hartono yang mengajukan batas usia capres-cawapres paling rendah 40 tahun dan maksimal 70 tahun.
Sebelumnya, tanggal 16 Oktober 2023 MK telah menggelar sidang putusan gugatan UU Pemilu tahap pertama.
Salah satu yang dikabulkan MK yakni perihal aturan batas usia capres-cawapres yakni 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi, maupun kota dan kabupaten.
Namun dalam putusan tersebut tidak mengatur batas usia maksimal.***