AYOJAKARTA.COM - Gibrang Rakabuming Raka santer disebut akan maju jadi cawapres pada Pilpres 2024.
Isu Gibran Rakabuming Raka disebut akan maju di Pilpres 2024 makin santer setelah MK putuskan syarat usia capres-cawapres tetap 40 tahun tetapi dikecualikan bagi yang sudah berpengalaman atau sedang menjabat sebagai Kepala Daerah.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi pun menanggapi soal Gibran Rakabuming Raka yang disebut akan maju di Pilpres 2024.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv Pontianak pada Selasa, 17 Oktober 2023, Presiden Jokowi menyebut bahwa soal capres dan cawapres adalah urusan partao politik (parpol).
Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak mencampuri urusan partai politik soal penentuan capres dan cawapres.
Baca Juga: Beri Sinyal! Prabowo Subianto Beri Alasan Pilih Gibran Rakabuming sebagai Cawapres
“Pasangan capres dam cawapres itu ditentukan oleh partai politik, atau gabungan partao politik, jadi silahkan saja tanyakan ke partai politik,” kata Presiden Jokowi.
“itu wilayah parpol dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres,” pungkasnya.
Sementara itu, Bivitri Susanti selaku Pakar Hukum Tata Negara menyampaikan bahwa akan ada problem etik dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan syarat usia capres cawapres di bawah 40 tahun.
“Dampaknya adalah masa depan pada MK kita, karena orang jadi akan ada asosiasi bahwa oh berarti MK itu punya problematika etik yang luar biasa,” kata Bivitri Susanti.
Baca Juga: Langsung Gelar Rapat Internal Usai Putusan MK, Kapan Cawapres Pendamping Prabowo Subianto Diumumkan?
Sementara itu, Presiden Jokowi juga tidak mau memberikan pendapat lebih lanjut soal putusan MK.
Ia mengatakan bahwa dirinya juga tidak mau mencampuri urusan yudikatif.
“Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK nanti disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan Yudikatif,” kata Presiden Jokowi.