AYOJAKARTA.COM -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengetuk palu dan memutuskan gugatan mengenai batas usia capres dan cawapres.
MK menolak gugatan yang meminta batasan usia capres dan cawapres 35 tahun. Namun, MK mengabulkan gugatan yang menginginkan syarat sebagai capres dan cawapres harus pernah menjadi kepala daerah.
“Berusia paling rendah berusia 40 tahun atau pernah sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk melalui pemilihan kepala daerah,” kata Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Huruf N di antara Deretan Huruf M, Latih Konsentrasi dan Fokus Mata!
“Memerintahkan putusan ini dalam berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya,” tambah Anwar Usman.
Keputusan yang telah ditetapkan oleh MK memberikan peluang yang cukup besar bagi Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Saat ini Gibran masih berusia 36 tahun, tapi seperti yang sudah diketahui bahwa saat ini ia sedang menempati posisi sebagai Walikota Solo. Gibran mengaku akan menghormati segala keputusan yang telah ditetapkan oleh MK.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gabungkan Kedua Telapak Tanganmu, Garis Pada Gambar Mana yang Sesuai?
Meskipun saat ini banyak tawaran dari berbagai pihak, namun Gibran meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.
“Kita hargai keputusan MK nanti urusan-urusan klausul apa dan lain-lain tanya ke MK, tanya ke pakar hukum, dan tanya ke penggugatnya,” kata Gibran.
“Banyak sekali statement tentang penawaran, silakan memberikan penawaran tapi tunggu keputusan saya juga,” tambahnya.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Temukan Wajah Seorang Pria dalam Gambar Kuda untuk Menguji Kemampuan Observasi Kamu
Banyak informasi yang beredar dan menyebutkan Gibran akan menjadi calon wakil presiden (cawapres), untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Namun, mengenai kabar tersebut Gibran mengaku belum mengambil keputusan apapun, dan tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi cawapres.