Nasional

Jelang Pembacaan Putusan MK, Butet: Jika Gibran Berpasangan dengan Prabowo, Awal Datangnya Bencana Moral

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Senin 16 Okt 2023, 10:07 WIB
Jelang Pembacaan Putusan MK, Butet: Jika Gibran Berpasangan dengan Prabowo, Awal Datangnya Bencana Moral

AYOJAKARTA.COM -- Seniman, budyawan, dan aktor kondang Butet Kartaredjasa mencurahkan keresahannya jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Surat dengan pesan khusus kepada Jokowi tersebut tersebar luas di media sosial.

Butet mengatakan, ia tidak sedih tentang siapa capres yang akan terpilih. Namun, ia khawatir jika keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 16 Oktober 2023 menyebabkan Gibran berpasangan dengan Prabowo, maka itu akan menjadi awal datangnya bencana moral.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Huruf N di antara Deretan Huruf M, Latih Konsentrasi dan Fokus Mata!

"Rakyat Indonesia bukan orang bodoh yang tak bisa membaca peristiwa. Rakyat punya kecerdasan 'membaca' yang tersembunyi di balik semua itu," kata Butet dalam suratnya.

Butet mengingatkan Jokowi bahwa sejak 1998, ia bersama para seniman dan budayawan lain berjuang untuk lahirnya seorang presiden yang pantas dijadikan contoh.

Ia berharap Jokowi akan bekerja seperti biasanya selama sisa masa jabatannya, sehingga legacy-nya sebagai pemimpin yang baik tidak akan rontok.

"Saya tidak ingin mendikte njenengan. Apalagi menggurui. Tidak. Saya percaya njenengan punya pemikiran dan instink yang tajam, yang pada akhirnya bisa memberikan yang terbaik," kata Butet.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan 3 Perbedaan dari Gambar Makanan Identik Ini dalam Waktu 10 Detik

Butet pun menutup suratnya dengan doa agar Jokowi dilimpahi kesehatan, ketajaman pikir, dan keluasan imajinasi. Ia berharap mukjizat akan terjadi dan Jokowi akan mengambil keputusan yang terbaik untuk bangsa Indonesia.

Gedung MK Dijaga 2000-an Personel Gabungan

Sementara jelang pembacaan putusan, ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan gedung MK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rekayasa arus lalu lintas di sekitar Gedung MK juga telah disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan.

Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pembacaan putusan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gabungkan Kedua Telapak Tanganmu, Garis Pada Gambar Mana yang Sesuai?

Polda Metro Jaya juga mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menghindari kawasan sekitar Gedung MK dan mencari rute alternatif.

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil