Nasional

Jessica Wongso Ngaku Tak Bersalah, Pakar Hukum Pidana Ungkapkan Kejanggalan Ekspresi

Oleh: Karseno AJ Jumat 13 Okt 2023, 14:10 WIB
Jessica Wongso Ngaku Tak Bersalah, Pakar Hukum Pidana Ungkapkan Kejanggalan Ekspresi

AYOJAKARTA.COM -- Mencuatnya kembali kasus kopi sianida, membuat sejumlah tayangan mengenai Jessica Wongso ikut menjadi trending.

Pada salah satu wawancara eksklusif bersama Tim redaksi News Story Insight tanggal 28 Januari 2016, Jessica Wongso secara tegas menyatakan diri tidak bersalah.

Dalam tayangan tersebut, Jessica Wongso juga menyatakan tidak keberatan jika publik lebih mempercayai semua opini dan asumsi negatif mengenai dirinya.

Baca Juga: Permohonan Pedagang Tanah Abang Agar Shopee dan Lazada Dihapus, Netizen: Makanya Kalo Jualan Jangan Nyekek

“Mereka memojokkan saya dengan media, ya mereka mengembalikan nama baik saya dengan media,” ungkap Jessica yang meyakini bahwa suatu saat kejahatan akan terungkap.

Edi Darmawan, pada kasus kopi sianida digadang sebagai orang yang sangat meyakini keterlibatan Jessica dalam kematian putrinya.

“Saya rasa yang tahu cuma hatinya Jessica, tapi secara saintifik dan bukti nyata hukum, dia itu pelakunya,” ungkap Edi.

Menjawab pertanyaan awak media mengenai sosok Jessica, Edi meyakini Jessica merupakan pribadi yang tidak jujur dan pembohong.

Sehubungan dengan pernyataan yang disampaikan Jessica dalam tayangan tersebut, Pakar Hukum Pidana Chudri Sitompul memberi tanggapan.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Huruf N di antara Deretan Huruf M, Latih Konsentrasi dan Fokus Mata!

Menurut Chudri, ekspresi yang ditunjukkan Jessica dalam tayangan NSI tersebut tidak menunjukkan kejujuran.

Lebih lanjut Chudri menambahkan, seseorang yang benar-benar tidak bersalah namun disalahkan akan menampakkan ekspresi kekesalan.

Sementara dalam tayangan, terlihat jelas ekspresi Jessica yang cenderung datar dan tidak menunjukkan kesesuaian antara gestur dengan pernyataan.

“Jadi ada suatu perasaan marah, saya bukan menghakimi, kalau berkaitan Mirna dia bisa menjelaskan, mengatur intonasinya,” jelas Chudri.

Sehubungan dengan Jessica Wongso yang lulus uji kebohongan dan tes psikologi, Chudri juga menyampaikan pandangan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gabungkan Kedua Telapak Tanganmu, Garis Pada Gambar Mana yang Sesuai?

Menurutnya potensi untuk memanipulasi seorang hakim bisa saja terjadi, namun hal tersebut akan cukup sulit.

Sebab dalam menyampaikan suatu pertanyaan, hakim yang jeli akan dapat menemukan celah untuk menggali lebih dalam mengenai suatu fakta.

Dari pertanyaan tersebut, maka seorang hakim akan dapat melakukan suatu pertimbangan yang mencakup banyak hal.

Terkait dengan penggunaan racun sianida yang digunakan Jessica Wongso dalam kematian Mirna, Chudri memberi tanggapan.

Menurutnya, tujuan penggunaan racun dalam suatu kasus pembunuhan merupakan salah satu cara untuk menutupi jejak pelaku.

Baca Juga: Roy Suryo Analisis Rekaman CCTV yang Dibagikan Edi Salihin yang Tidak Pernah Disiarkan: Video Itu Asli

Selain untuk menutupi jejak, membunuh seseorang dengan menggunakan racun merupakan suatu tindakan yang menguras keberanian.

“Jangankan membunuh pakai racun, orang membunuh itu harus ada keberanian yang luar biasa, apalagi dengan rencana,” jelas Chudri.

Demikian seperti dikutip Ayojakarta.com pada Jumat, 13 Oktober 2023 dari kanal Youtube Metro TV.***

Reporter Karseno AJ
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil