Nasional

Tabel Gaji PPPK Guru Kelas Berdasarkan Masa Kerja 0-32 Tahun yang Mencapai Rp5,2 Juta di Tahun 2024

Oleh: Nuriyah Nofasari Rabu 11 Okt 2023, 11:46 WIB
Ilustrasi. Tabel Gaji PPPK Guru Kelas Berdasarkan Masa Kerja 0-32 Tahun yang Mencapai Rp5,2 Juta di Tahun 2024

AYOJAKARTA.COM -- Dalam seleksi PPPK Guru 2023 yang dilakukan oleh beberapa instansi daerah, terutama untuk formasi tertinggi yakni guru kelas, terdapat perhatian yang cukup besar.

Tingginya kebutuhan guru kelas dalam instansi daerah dalam seleksi PPPK Guru 2023 telah menarik perhatian masyarakat terutama terkait besaran gaji PPPK Guru Kelas yang ingin diketahui oleh para pelamar.

Untuk pelamar seleksi PPPK Guru 2023, terutama guru kelas, ada informasi penting terkait kenaikan gaji PPPK yang diumumkan oleh Presiden Jokowi sebesar 8 persen. Kenaikan ini akan diberlakukan pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Temukan Kucing di Gambar Ini untuk Uji Ketajaman Mata dan Daya Fokusmu, Tertarik Mencoba?

Oleh karena itu, PPPK guru kelas yang lulus seleksi PPPK Guru 2023 akan menerima gaji yang berbeda pada tahun 2024. Pertanyaan selanjutnya adalah berapa nominal gaji yang akan diterima oleh guru kelas pada tahun 2024?

Berikut rincian gaji PPPK Guru Kelas pada tahun 2024:

- PPPK Guru dengan masa kerja 0-2 tahun: Awal gaji Rp2.966.500 naik Rp237.320 menjadi Rp3.203.820.

- PPPK Guru dengan masa kerja 2-4 tahun: Awal gaji Rp3.059.800 naik Rp244.784 menjadi Rp3.304.584.

- PPPK Guru dengan masa kerja 4-6 tahun: Awal gaji Rp3.156.200 naik Rp252.496 menjadi Rp3.408.696.

- PPPK Guru dengan masa kerja 6-8 tahun: Awal gaji Rp3.255.700 naik Rp260.456 menjadi Rp3.516.156.

Baca Juga: Caramu Membawa Tas Bisa Ungkap Banyak Hal Tentang Kepribadianmu, Kamu Tipe yang Mana?

- PPPK Guru dengan masa kerja 8-10 tahun: Awal gaji Rp3.358.200 naik Rp268.656 menjadi Rp3.626.856.

- PPPK Guru dengan masa kerja 10-12 tahun: Awal gaji Rp3.464.000 naik Rp277.120 menjadi Rp3.741.120.

- PPPK Guru dengan masa kerja 12-14 tahun: Awal gaji Rp3.573.000 naik Rp285.840 menjadi Rp3.858.840.

- PPPK Guru dengan masa kerja 14-16 tahun: Awal gaji Rp3.685.500 naik Rp294.840 menjadi Rp3.980.340.

- PPPK Guru dengan masa kerja 16-18 tahun: Awal gaji Rp3.801.600 naik Rp304.128 menjadi Rp4.105.728.

- PPPK Guru dengan masa kerja 18-20 tahun: Awal gaji Rp3.921.300 naik Rp313.704 menjadi Rp4.235.004.

- PPPK Guru dengan masa kerja 20-22 tahun: Awal gaji Rp4.044.900 naik Rp323.592 menjadi Rp4.368.492.

Baca Juga: Permohonan Pedagang Tanah Abang Agar Shopee dan Lazada Dihapus, Netizen: Makanya Kalo Jualan Jangan Nyekek

- PPPK Guru dengan masa kerja 22-24 tahun: Awal gaji Rp4.172.300 naik Rp333.784 menjadi Rp4.506.084.

- PPPK Guru dengan masa kerja 24-26 tahun: Awal gaji Rp4.303.700 naik Rp344.296 menjadi Rp4.647.996.

- PPPK Guru dengan masa kerja 26-28 tahun: Awal gaji Rp4.439.200 naik Rp355.136 menjadi Rp4.794.336.

- PPPK Guru dengan masa kerja 28-30 tahun: Awal gaji Rp4.579.000 naik Rp366.320 menjadi Rp4.945.320.

- PPPK Guru dengan masa kerja 30-32 tahun: Awal gaji Rp4.723.300 naik Rp377.864 menjadi Rp5.101.164.

- PPPK Guru dengan masa kerja 32 tahun: Awal gaji Rp4.872.000 naik Rp389.760 menjadi Rp5.261.760.

Baca Juga: Benarkah Ukuran Sepatu Bisa Tunjukan Kepribadian dan Karakter Seseorang, Ukuran 38 Loveable?

Gaji tertinggi yang akan diterima oleh PPPK Guru pada tahun 2024 mencapai Rp5,2 Juta dengan peningkatan gaji sebesar Rp389 ribu.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil