AYOJAKARTA.COM - Cara membubuhkan e-meterai CPNS 2023 dapat ditemukan pada artikel ini, simak selengkapnya.
Salah satu persyaratan administrasi dalam seleksi CPNS 2023 adalah dengan menyiapkan e-meterai untuk kelengkapan dokumen.
Sebelum itu, kamu perlu mengetahui bagaimana cara membubuhkan e-meterai dengan baik dan benar agar tidak keliru dan diterima dalam proses persyaratan.
Untuk harga materai elektronik diketahui adalah sebesar Rp 10 ribu.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1), dokumen elektronik diakui sebagai alat bukti hukum yang sah.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal yang Sering Keluar di SKD CPNS, Terlihat Mudah Tapi Banyak yang Salah
Link pembelian e-meterai untuk seleksi CPNS 2023 dan cara membelinya:
- Buka link berikut ini https://e-meterai.co.id,
- Kemudian masuk ke akun memakai alamat email yang sudah didaftarkan,
- Isi kode captcha yang muncul,
- Isi kode OTP yang telah dikirim,
- Lalu, pilih menu “Pembelian",
- Selanjutnya masukkan jumlah materai yang ingin dibeli, danjut klik “Bayar",
- Setelah selesai membayar, akan muncul invoice tagihan pembayaran,
- Pilih metode pembayaran, dan klik “Lanjut,” kemudian bayar.
Baca Juga: AWAS! Jangan Sampai Tertipu, Begini 4 Cara Cek e-Meterai Asli atau Palsu untuk Pendaftaran CPNS 2023
Cara membubuhkan e-meterai untuk CPNS 2023:
- Buka link berikut https://e-meterai.co.id,
- Klik “BELI E-METERAI,” kemudian login dengan akun Anda,
- Terdapat dua pilihan menu, yakni “pembelian” dan “pembubuhan.” Kamu bisa pilih “pembubuhan” jika sudah membeli materai elektronik sebelumnya,
- Isi informasi dokumen yang diminta dengan baik benar
Unggah dokumen yang akan dipasangi meterai elektronik dalam format PDF,
- Tempatkan e-meterai,
- Klik ‘Bubuhkan Meterai’, kemudian klik ‘Yes,’ dan masukkan PIN yang telah terdaftar untuk menyelesaikan proses pembubuhan,
- Download dokumen yang telah berhasil dibubuhi materai elektronik.
Itulah cara membubuhkan e-meterai CPNS 2023 yang dikutip ayojakarta.com dari umsu.ac.id, Jumat (6/10/2023).***