AYOJAKARTA.COM – Langkah Anies Baswedan serta Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk maju Pilpres 2024 kembali mendapat sandungan.
Kali ini elektabilitas Anies Baswedan dan Cak Imin lagi-lagi dikhawatirkan terdampak kasus yang sedang menimpa Syahrul Yasin Limpo.
Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo merupakan Menteri Pertanian yang saat ini tengah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Sedangkan Syahrul Yasin Limpo merupakan kader dari Anies Baswedan lantaran sama-sama berada dari partai Nasdem.
Bahkan soal kasus hukum yang menimbulkan dampak terhadap elektabilitas Anies Baswedan serta Cak Imin di Pilpres 2024 tersebut diakui oleh Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh.
Dalam pernyataannya, Surya Paloh tak menampik jika kasus hukum Syahrul Yasin Limpo mempengaruhi elektabilitas Anies dan Cak Imin jelang pencalonan di Pilpres 2024.
“Pastilah ada pengaruhnya pada elektabilitas partai,” terang Surya Paloh pada Kamis (5/10/23) di Kantor DPP Partai Nasdem yang dikutip dari laman Suara.com.
“Dan juga kami pasangan yang didukung Nasdem, Bung Anies, dan Muhaimin Iskandar, pastilah ada,” imbuhnya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Wanita Muda atau Laki-laki Tua? Jawabanmu Akan Ungkap Apa yang Orang Sukai Darimu
Namun, Surya Paloh menuturkan jika pihaknya belum mengetahui sejauh mana dampak dari kasus hukum Syahrul Yasin Limpo terhadap elektabilitas kadernya di Pilpres 2024.
“Tetapi sejauh mana pengaruh ini,” tutur Surya Paloh.
Meski begitu, Surya Paloh menggantungkan harapan kepada masyarakat untuk terus mendukung dan mengusung misi perubahan agar terus berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya yakin salah-salah bukan memberikan efek negatif,” ujar Surya Paloh.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Insya Allah barangkali yasudah kami mendapatkan sesuatu.”
Baca Juga: Bongkar Kepribadian dan Karakter Asli dari Cara Mengepalkan Tangan, Kamu Nomor Berapa?
Sementara itu, Surya Paloh menegaskan jika menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang membelit Syahrul Yasin Limpo kepada aparat yang berwenang.
“Tetapi sampai saat ini kita berikan kesempatan dan penghormatan kita kepada aparat penegak hukum yang akan berproses nantinya sampai ke pengadilan,” terang Surya Paloh.
“Hingga menjadi hukum yang tetap, apakah itu bebas? Apakah itu hukuman? Semuanya kita hargai,” lanjutnya.***