AYOJAKARTA.COM -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan tanggal terakhir untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Ini adalah informasi penting bagi calon pelamar yang berencana mendaftar dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023. Setelah tanggal yang ditetapkan oleh BKN berlalu, tidak akan ada kemungkinan untuk mendaftar dalam seleksi ini.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK telah dibuka sejak Rabu, 20 September 2023. Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui portal resmi yang ada di sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Karakter Asli Seseorang Terungkap Lewat Gaya Bicara, Orang yang Ceplas Ceplos Ternyata..
Pastikan untuk membuat akun baru di portal tersebut, baik bagi pelamar yang pernah mengikuti seleksi sebelumnya maupun pelamar baru.
Sebelum mendaftar di instansi pilihan Anda, sangat penting untuk memeriksa setiap persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Setiap instansi, baik di pemerintah pusat maupun daerah, memiliki persyaratan yang bisa berbeda dalam merekrut calon ASN.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan khusus, jumlah formasi, jenis jabatan, besaran gaji, dan lokasi penempatan, Anda dapat mengakses portal SSCASN BKN.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Jika Kamu Bisa Lihat 9 Wajah, Berarti Kamu Cerdas di Atas Rata-rata
Di sana, Anda juga dapat mengetahui kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk setiap formasi CPNS dan PPPK.
Portal sscasn.bkn.go.id merupakan sumber informasi terkait seleksi CASN tahun 2023 yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Portal ini dikelola dan dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara sebagai Panselnas (Panitia Seleksi Nasional).
Terakhir, ingatlah bahwa batas akhir pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK yang ditetapkan oleh BKN adalah tanggal 9 Oktober 2023, jam 23.59 WIB.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Temukan Wajah Wanita, Kucing dan Anjing, untuk Melihat Kemampuan Otakmu
Pastikan untuk mematuhi batas waktu ini untuk mengikuti seleksi dengan sukses.