Nasional

Kabar Gembira! Pensiunan PNS Golongan I-IV Bakal Terima Transferan setelah Lebaran, Segini Besarannya

Oleh: Muhammad Ikhsan Hidayat Senin 10 Mar 2025, 12:05 WIB
Agar pencairan berjalan lancar, para pensiunan PNS dari semua golongan diwajibkan melakukan otentikasi terlebih dahulu.

AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PT Taspen akan segera mentransfer dana pensiun mereka tepat setelah Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan dana pensiun ini akan dilakukan pada 1 April 2025.

Adapun lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025, atau hanya berselang satu hari dari pencairan hak pensiunan.

Namun, ada satu hal yang wajib dilakukan oleh para pensiunan sebelum tanggal tersebut, yaitu proses otentikasi.

Agar pencairan berjalan lancar, para pensiunan PNS dari semua golongan diwajibkan melakukan otentikasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Infinix Ketar-Ketir? Berikut Spesifikasi Motorola G75 5G, Pakai Snapdragon 6 Gen 3 dengan RAM 8 GB

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima dana adalah orang yang berhak dan bisa terhindar dari penyalahgunaan data.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan otentikasi melalui aplikasi resmi PT Taspen:

- Buka Aplikasi Andal by Taspen dan Pilih Menu "Autentikasi"

- Isi Data Diri

- Lakukan Verifikasi Biometrik

Baca Juga: Luar Biasa Spesifikasi 2 Smartphone Premium: iPhone 16 Pro Max Vs Samsung S25 Ultra, Lebih Worth It Mana?

Setelah proses autentikasi berhasil, pensiunan hanya perlu menunggu pencairan dana sesuai jadwal.

Besaran Gaji Pensiunan

Besaran dana pensiun yang akan diterima setiap pensiunan tergantung pada golongan mereka saat masih aktif bekerja.

Berikut adalah rincian nominal dana pensiun berdasarkan golongan:

- Pensiunan PNS Golongan I

Ia: Rp1.748.000 - Rp2.062.000

Ib: Rp1.748.000 - Rp2.127.000

Ic: Rp1.748.000 - Rp2.165.000

Id: Rp1.748.000 - Rp2.256.000

- Pensiunan PNS Golongan II

IIa: Rp1.748.000 - Rp2.833.000

IIb: Rp1.748.000 - Rp2.953.000

IIc: Rp1.748.000 - Rp3.378.000

IId: Rp1.748.000 - Rp3.428.000

 

- Pensiunan PNS Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.800

IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

- Pensiunan PNS Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Reporter Muhammad Ikhsan Hidayat
Editor Aris Abdulsalam