Nasional

Formasi CPNS 2023 Kemenkumham untuk S2 hingga SLTA Sederajat: SMA, MA dan SMK

Oleh: Salman Muhammad Ilham Sabtu 23 Sep 2023, 12:34 WIB
Formasi CPNS 2023 Kemenkumham untuk S2 hingga SLTA Sederajat: SMA, MA dan SMK

AYOJAKARTA.COM -- CPNS dan PPPK 2023 resmi dibuka sejak 20 September 2023.

Salah satu lembaga yang membuka lowongan CPNS tahun 2023 adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor SEK.2.KP.02.01-287, formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, yang dibutuhkan oleh Kemenkumham, yaitu:

Baca Juga: Tes Kepribadian: Jika Kamu Bisa Lihat 9 Wajah, Berarti Kamu Cerdas di Atas Rata-rata

  1. Penjaga Tahanan
  2. Asisten Ahli Dosen

Untuk formasi penjaga tahanan, minimal pendidikan adalah SLTA sederajat (SMA,MA, dan SMK), sedangkan untuk asisten ahli dosen adalah S2.

Kuota formasi untuk penjaga tahanan adalah 1.000, sedangkan untuk asisten ahli dosen hanya 15 kuota.

Persyaratan khusus untuk pelamar formasi penjaga tahanan, SLTA sederajat (SMA,MA dan SMK), yang dikutip AyoJakarta dari Instagram @aymangayu, Sabtu (23/9/2023):

  • Usia: 18 sampai 28 tahun
  • Syarat khusus: pelamar harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Jika pelamar ingin melamar didaerah yang tidak sesuai dengan e-KTP, maka wajib menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa pelamar telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.
  • Tinggi Badan: Pria 165 cm, dan Wanita 160 cm
  • Rata-rata Ijazah: Tidak ada syarat minimum

Baca Juga: 7 Cara Mudah Hapus File Sampah Tersembunyi di Ponsel Android, Memori Auto Lega

Untuk formasi penjaga tahanan Kemenkumham, TIDAK PERLU menyertakan sertifikat khusus, seperti sertifikat pendukung, sertifikat bela diri, dan sertifikat komputer.

Untuk formasi S2 asisten ahli dosen, terbuka untuk lulusan:

  • Hubungan Internasional
  • Ilmu Politik
  • Ilmu Pemerintahan
  • Psikologi
  • Ilmu Komputer
  • Ilmu Informatika
  • Sistem Informasi
  • Teknologi Informasi
  • Ilmu Manajemen
  • Manajemen
  • Manajemen Sumber Daya Manusia
  • Ilmu Komunikasi
  • Hubungan Masyarakat
  • Ilmu Hukum
  • Hukum Internasional
  • Administrasi Publik
  • Kebijakan Publik

Sementara untuk syarat lainnya sama, hanya usia yang berbeda, yaitu maksimal 35 tahun.***

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil