AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran CPNS dan PPPK di Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi dibuka pada tanggal 23 September 2023. Kemenag RI mengadakan seleksi CASN untuk alokasi sebanyak 4.125 formasi CPNS dan PPPK.
Peserta seleksi CASN Kemenag RI tahun 2023 perlu memahami dokumen persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam proses pendaftaran. Seleksi CASN tahun ini memiliki perbedaan terutama dalam kategori pelamar, yaitu pelamar umum dan khusus, yang memiliki dokumen persyaratan yang berbeda.
Karena itu, para peserta, baik pelamar CPNS maupun PPPK, diharapkan memerhatikan segala pengumuman terkait ketentuan dan dokumen persyaratan dengan cermat. Dalam seleksi CASN tahun 2023, setiap peserta hanya dapat mendaftar atau mengikuti seleksi pada satu instansi atau alokasi formasi melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Jika Kamu Bisa Lihat 9 Wajah, Berarti Kamu Cerdas di Atas Rata-rata
Berikut adalah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk para pelamar CPNS dan PPPK di Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tahun anggaran 2023:
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, yang sudah ditandatangani dan dilekati meterai.
2. Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang merah.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) yang masih berlaku, atau bukti identitas kependudukan lainnya.
4. Ijazah asli atau, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
Baca Juga: 4 Sifat Asli Orang yang Gak Suka Update di Media Sosial, Kamu Termasuk?
5. Transkrip nilai asli atau, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, transkrip nilai asli dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
6. Surat keterangan kerja yang relevan, ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, dengan pengalaman kerja minimal 2 hingga 7 tahun sesuai dengan jabatan yang dilamar. Ketentuan ini dapat dilihat dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk JF Tahun Anggaran 2023.
7. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dilekati meterai, termasuk Surat Pernyataan Bebas Narkoba dan Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah.
8. Bagi pelamar khusus, termasuk guru, dosen, penyuluh agama, dan pentashih Mushaf Al-Qur'an, diperlukan dokumen tambahan seperti Kartu Identitas PTK, profil dosen dari EMIS Kementerian Agama, profil penyuluh agama dari e-PA Kementerian Agama, dan sertifikat Tahfidz 30 Juz (jika diperlukan).
Baca Juga: 7 Cara Mudah Hapus File Sampah Tersembunyi di Ponsel Android, Memori Auto Lega
Ini adalah dokumen-dokumen persyaratan yang harus diunggah oleh pelamar seleksi CASN Kemenag RI tahun 2023 melalui akun sscasn.bkn.go.id. Dalam pengisian formulir pendaftaran, penting untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen yang diunggah. Segala kelalaian atau kesalahan dalam pemahaman
pengumuman dan pengisian formulir menjadi tanggung jawab masing-masing peserta. Semoga informasi ini bermanfaat!