AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 sudah resmi dibuka.
Salah satu instansi yang kembali membuka formasi pada seleksi CPNS 2023 adalah Badan Intelijen Negara (BIN).
Pada seleksi CPNS tahun ini, BIN membuka sebanyak 1.000 formasi lowongan yang disampaikan melalui Surat Keputusan Menpan-RB RI Nomor 544 Tahun 2023.
Untuk itu, bagi yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023 pada formasi BIN harap mengetahui beberapa informasi penting terkait persyaratan CPNS BIN 2023.
Baca Juga: Cek Jajaran Formasi CPNS Kemenag 2023 dan Syarat yang Harus Dipenuhi, Klik Link Pendaftaran di Sini
LINK PENDAFTARAN
Pendaftaran seleksi CPNS BIN 2023 saat ini sudah bisa dilakukan melalui link resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Link ini merupakan pintu awal tahap pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang dikelola langsung oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pastikan untuk membuat akun SSCASN dengan benar dan jujur berdasarkan data asli agar tidak terjadi kesalahan.
Formasi CPNS BIN 2023
Mengenai jumlah formasi yang dibuka BIN pada tahun 2023 ini, ada 1.000 formasi yang berbeda di setiap jabatan tergantung pada kualifikasi pendidikan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai detail formasi yang dibuka CPNS BIN 2023 bisa download link PDF berikut ini.
Baca Juga: Awas Keliru! Begini Contoh Swafoto CPNS 2023 dan Cara Mengunggah Berkasnya dengan Benar
SYARAT UMUM PENDAFTARAN CPNS BIN 2023
Apa saja syarat umum pendaftaran seleksi CPNS BIN 2023? Berikut detail informasinya.
1. Berkewarganegaraan Indonesia yang bertaqwa serta setia dan taat kepada Pancasila.
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
3. Tidak memiliki Riwayat kriminal atau dipidana penjara.
4. Tidak berstatus sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian RI.
5. Tidak terlibat dengan keanggotaan atau kepengurusan partai politik.
Baca Juga: Kementerian PUPR Buka 20.445 Formasi CPNS 2023, Begini Cara Cek Formasi dan Langkah Pendaftaran
6. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan posisi yang dilamar.
7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan posisi yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia atau di negara lain sesuai dengan yang ditentukan.
9. Tidak tergabung ataupun terlibat dalam organisasi yang dilarang pemerintah.
10. Tidak mengonsumsi narkoba atau narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.***