Nasional

KPK Resmi Buka 214 Formasi CPNS 2023: Simak Link PDF, Persyaratan dan Kriteria Pelamar di Sini

Oleh: Sahdan Maulana Kamis 21 Sep 2023, 06:17 WIB
KPK

AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka lowongan CPNS 2023.
 
KPK telah mengumumkan formasi CPNS KPK 2023 di laman resmi KPK https://rekrutmen.kpk.go.id.
 
Terdapat total 214 formasi yang dibuka KPK dalam seleksi CPNS tahun 2023.
 
Formasi tersebut dibagi menjadi 191 formasi umum, 21 formasi khusus dengan pujian (cumlaude) dan 2 formasi putra/putri Papua/Papua Barat.
 
Untuk mengikuti seleksi CPNS KPK 2023, kamu harus memenuhi persyaratan dan kriteria seperti di bawah ini!
 
Baca Juga: Pendaftaran ASN Dibuka, Bimbel CPNS 2023 Ramai Diminati
 
Persyaratan CPNS KPK 2023 adalah sebagai berikut:
 
- Warga Negara Indonesia (WNI)
 
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
 
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
 
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
 
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
 
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
 
- Sehat jasmani dan rohani
 
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
 
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan KPK
 
Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka, Ini Formasi yang Cocok untuk Lulusan S1 Komunikasi
 
Kriteria CPNS KPK 2023 adalah sebagai berikut:
 
1. Putra/putri Sarjana yang berpredikat cumlaude atau dengan pujian saat lulus dengan syarat:
 
- Lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan dari KPK
 
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat cumlaude atau dengan pujian dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A dan program studi terakreditasi A yang dibuktikan dengan ijazah atau transkrip nilai.
 
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri yang sudah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan kelulusannya mendapat predikat cumlaude atau dengan pujian dari Kemendikbud Ristek maupun Kemenag.
 
Baca Juga: Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan KPK dalam Seleksi CPNS 2023, Cek Kriteria Pelamar dan Formasinya
 
2. Untuk putra-putri Papua atau Papua Barat dari garis keturunan asli Papua dan Papua Barat wajib melampirkan:
 
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir 
 
- Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.
 
Untuk rincian formasi dan kualifikasi pendidikan CPNS KPK 2023, kamu bisa download file pdf-nya di bawah ini:
 
KLIK di SINI
 
Begitulah informasi mengenai pengumuman KPK yang resmi membuka 214 formasi untuk CPNS 2023.***
Reporter Sahdan Maulana
Editor Fathul Amanah