AYOJAKARTA.COM – Presiden Jokowi menghadiri Rapat Paripurna DPR pada bulan Agustus lalu.
Di rapat tersebut, Presiden Jokowi membacakan pidato keterangan pemerintah atas RUU APBN tahun 2024.
“Membacakan pidato keterangan pemerintah atas RUU APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya, di depan Rapat Paripurna DPR di Jakarta, hari ini,” dikutip AyoJakarta.com dari caption Instagram @jokowi.
Dalam rapat tersebut, Jokowi mengusulkan kenaikan gaji TNI, ASN, PNS, dan pensiunannya untuk tahun 2024.
Gaji TNI naik 8 persen, begitu juga dengan ASN dan PNS.
Sedangkan untuk pensiunan naik sebesar 12 persen.
Dikutip AyoJakarta.com dari berbagai sumber TNI mendapatkan kenaikan tunjangan lauk pauk.
Tambahan tunjangan lauk pauk untuk TNI ini besarannya adalah 60 ribu rupiah per hari atau 1.800.000 rupiah per bulan.
Baca Juga: Rapat Pemenangan Pasangan AMIN Sudah Digelar, Nama Kapten Timnas Masih Belum Diputuskan
Berikut rincian perkiraan besarannya untuk gaji TNI setelah naik 8 persen:
TNI Golongan 1 (Tamtama)
1. Prajurit 2 Kelas 2 : Rp 1.774.980 – Rp 2.741.148
2. Prajurit 1 Kelas 1 : Rp 1.830.492 – Rp 2.826.900
3. Prajurit Kepala : Rp 1.887.732 – Rp 2.915.352
4. Kopral 2 : Rp 1.946.808 – Rp 3.006.612
5. Kopral 1 :Rp 2.007.612 – Rp 3.100.572
6. Kopral Kepala : Rp 2.070.468 – Rp 3.197.556
Itulah berita gaji TNI 2024 naik 8 persen atas usulan Presiden Jokowi di Rapat Paripurna DPR. ***