AYOJAKARTA.COM – Bagi yang mengincar formasi di Kemenkumham RI pada seleksi CPNS 2023, pastikan simak informasi dalam artikel ini.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), resmi mengumumkan kembali membuka formasi untuk CPNS dan PPPK pada tahun 2023 ini.
Tidak tanggung tanggung, di tahun 2023 ini Kemenkumham RI membuka ribuan formasi dengan rincian 1.015 untuk formasi CPNS dan 1.563 untuk formasi PPPK.
Sebagaimana diketahui, formasi CPNS di Kemenkumham RI selalu dinantikan oleh masyarakat khususnya para pejuang CASN 2023 ini.
Salah satu formasi CPNS yang akan kembali dibuka oleh Kemenkumham RI pada 20 September 2023 nanti adalah Kepolisian Khusus Pemasyarakatan alias Polsuspas.
Untuk itu, bagi Pejuang CASN yang berminat untuk mengikuti seleksi di formasi Polsuspas Kemenkumham RI 2023 wajib mengetahui berbagai syarat yang sudah ditetapkan.
Hal ini tentunya agar peluang untuk lolos seleksi CPNS Kemenkumham RI pada formasi Polsuspas semakin besar.
Lantas apa sajakah persyaratan mengikuti seleksi CPNS untuk formasi Polsuspas Kemenkumham RI 2023?
Apakah bagi yang berkacamata dan sudah menikah masih bisa mengikuti seleksi CPNS Polsuspas Kemenkumham RI? Simak penjelasanya berikut ini.
Dikutip dari akun Instagram resmi @Kemenkumham_Ri dan @rutansukadana pada Senin (18/9/23), diinformasikan syarat khususnya berikut ini.
1. Lulusan SMA/SMK sederajat
2. Usia maksimal 28 tahun
3. Sudah menikah diperbolehkan mendaftar
4. Bagi yang berkacamata juga diperbolehkan mendaftar
5. Tinggi badan minimal 165 sentimeter untuk pria
6. Tinggi badan minimal 160 sentimeter untuk wanita
Baca Juga: Top 5 Jurusan Kuliah Termahal di Indonesia, Fashion Design Estimasi Biayanya Bisa Sampai Rp500 Juta?
Sebagai informasi tambahan, jika sebelumnya biasanya diperlukan sertifikat beladiri maka pada seleksi CPNS Kemenkumham RI formasi Polsuspas, untuk tahun 2023 ini tidak lagi dibutuhkan.
Kemudian bagaimana untuk mengecek formasi CPNS di Kemenkumham RI?
Bagi calon peserta bisa mengunjungi website resmi Kemenkumham di ink berikut ini https://casn.kemenkumham.go.id atau https://cpns.kemenkumham.go.id/.
Atau bisa juga memantau update terbaru sebagai acuan melalui akun media sosial resmi Kemenkumham RI seperti Instagram @Kemenkumham_RI.***