Nasional

Cak Imin Tanggapi Candaan Menteri Agama Yaqut Soal ‘Pilih Pasangan AMIN Bid’ah’

Oleh: Nisrina Harum Lestari Jumat 15 Sep 2023, 14:28 WIB
Seperti yang diketahui, Yaqut sempat melontarkan candaan soal memilih pasangan Amin (Anies Baswedan-Cak Imin) berarti bid'ah.

AYOJAKARTA.COM – Cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan tanggapan terkait candaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ramai belakangan ini.

Seperti yang diketahui, Yaqut sempat melontarkan candaan soal memilih pasangan Amin (Anies Baswedan-Cak Imin) berarti bid'ah.

Cak Imin menyampaikan mengenai candaan yang disampaikan oleh Yaqut tidak perlu untuk ditanggapi.

Ini karena Cak Imin menganggap bahwa candaan yang dilontarkan oleh Yaqut tidak ada substansinya.

“Apa perlu ditanggapi? Nggak ada, nggak ada substansinya. Tidak perlu ditanggapi lah,” kata Cak Imin dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV, Jumat, 15 September 2023.

Cak Imin memilih untuk tidak mengambil pusing candaan yang disampaikan oleh Yaqut beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Elektabilitas Anies Baswedan Anjlok setelah Gandeng Cak Imin, Efek Demokrat Hengkang?

Justru Cak Imin hanya melihat pernyataan yang disampaikan oleh Yaqut sebagai bentuk kebebasan berbicara.

Ini karena seperti yang diketahui, bangsa Indonesia menganut prinsip demokrasi.

Sehingga menurut Cak Imin setiap orang berhak dan diperbolehkan untuk menyampaikan sesuatu.

Termasuk juga pilihan politik, menurutnya semua orang pasti memiliki pilihan yang berbeda-beda.

“Demokrasi kan begitu, memang memberikan siapapun ngomong apapun dan itu kan pilihan politik, tiap orang memiliki pilihan politik,” jelasnya.

Baca Juga: PKS Bocorkan Hilal Sidang Majelis Syura, Siap Dukung Cak Imin Jadi Cawapres Anies Baswedan?

Untuk diketahui, sebelumnya Menag Yaqut sempat melontarkan pernyataan bahwa memilih pasangan Anies dan Cak Imin (AMIN) adalah perbuatan bid'ah.

Hal tersebut disampaikan oleh Yaqut saat berada dalam kegiatan pembukaan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Surabaya, Jawa Timur.

Akan tetapi, belakangan Yaqut mengaku bahwa pernyataan yang disampaikan hanya sekedar candaan.

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam