AYOJAKARTA.COM - Hanya tersisa dua hari lagi sebelum pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka sehingga calon PPPK guru harus memahami lebih lanjut tentang tes yang akan dihadapi dalam seleksi tersebut.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah mengeluarkan aturan yang mengatur tes seleksi CPNS 2023 terutama untuk formasi PPPK guru.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan MenPAN RB nomor 649 tahun 2023 yang mengatur mekanisme seleksi PPPK Guru pada instansi daerah tahun 2023.
Keputusan MenPAN RB ini memberikan ketentuan mengenai jenis seleksi, jumlah soal yang akan dihadapi dan standar nilai yang diperlukan dalam seleksi CPNS 2023 untuk formasi PPPK guru.
Baca Juga: Penting! Simak Rincian Gaji Pokok PNS di Tahun 2024 Setelah Meningkat 8 Persen, CPNS Wajib Tahu
Berikut adalah rinciannya:
a. Jenis Seleksi
Seleksi CPNS 2023 untuk formasi PPPK guru terdiri dari dua jenis, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi PPPK guru terbagi menjadi tiga bagian:
1. Seleksi kompetensi teknis.
2. Seleksi kompetensi manajerial.
3. Seleksi kompetensi sosial kultural.
Seleksi jenis ini akan mengutamakan integritas dan moralitas pelamar dan akan dilakukan melalui wawancara serta menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dari BKN.
b. Jumlah Soal
Total jumlah soal yang akan dihadapi dalam seleksi kompetensi dan wawancara PPPK guru adalah 145 butir, dengan rincian sebagai berikut:
1. Seleksi kompetensi teknis: 90 butir soal.
2. Seleksi kompetensi manajerial: 25 butir soal.
3. Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 butir soal.
4. Wawancara: 10 butir soal.
Baca Juga: 10 Instansi Pemerintah Tanpa Syarat TOEFL di Seleksi CPNS 2023, Ada Instansi Pilihanmu?
c. Standar Nilai atau Nilai Kumulatif
Nilai kumulatif tertinggi yang dapat dicapai dalam seleksi teknis dan wawancara untuk formasi PPPK guru adalah 670. Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. 450 untuk seleksi kompetensi teknis.
2. 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural.
3. 40 untuk wawancara.
Demikianlah informasi mengenai jenis seleksi, jumlah soal dan standar nilai tes untuk formasi PPPK guru dalam seleksi CPNS 2023.
Selamat menantikan pembukaan seleksi!***