Nasional

Doa Trisha Eungelica di Momen Ulang Tahun Putri Candrawathi, Minta Hal Ini!

Oleh: Linda Wati Kamis 14 Sep 2023, 15:54 WIB
Putri Candrawathi dan Trisha Eungelica anak sulung Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM - Momen Trisha Eungelica, putri sulung Ferdy Sambo mengucapkan selamat ulang tahun kepada sang ibunda, Putri Candrawathi. 

Trisha Eungelica, melalui akun Instagram pribadinya memberikan ucapan cinta dan kasihnya kepada Putri Candrawathi.

Meski ibunya menjadi saat ini sedang menjalani proses hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, namun Putri Candrawathi masih tetap menjadi ibu kebanggaan Trisha Eungelica.

Baca Juga: Ssstt 8 Fakta Unik Ini Jarang Banget Diketahui Orang Lho, Ternyata Menara Eiffel Bisa Bertambah Tinggi?

“Happy birthday, mama sayangku cintaku selama-lamanya idola dan kebanggaan aku, my human diary, my 24/7, my number 1 support system,” kata Trisha seperti yang dikutip dari akun Instagram @trishaeas.

Anak sulung Ferdy Sambo ini juga berharap agar ibunya selalu mendapat kebahagiaan dan dapat segera pulang karena rasa rindunya.

“Semoga makin diberkati, semakin memberkati banyak orang, serta sehat dan bahagia selalu. I love you so much and forever proud of you, may god bless u in every single breath u take. Cepat pulang, ma! kangen: iloveuiloveuiloveu,” lanjutnya.

Diketahui Putri Candrawathi lahir pada 14 September 1973, berarti kini istri Ferdy Sambo berusia 50 tahun.

Ia memiliki empat anak, yang mana ketiganya adalah anak kandung, dan yang terakhir adalah anak angkat.

Baca Juga: Bikin Plong, Begini Cara Mengedit Pesan WA yang Sudah Terkirim

Sebelumnya, Putri divonis 20 tahun penjara, namun akhirnya MA memangkas hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

Kini istri eks Kadiv Propam Polri ini, telah dipindah ke Lapas Kelas II A Tangerang.

Begitu juga dengan sang suami, sebelumnya ia divonis hukuman mati, namun kini hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Sebelumnya suami Putri ini dieksekusi di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat. Namun kini dipindah ke Lapas Cibinong.

Selain dua pasangan suami istri ini, kedua anak buahnya pun juga mendapat potongan hukuman.

Ricky Rizal dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara. Dan Kuat Ma'ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.***

Reporter Linda Wati
Editor Jinan Vania Barizky