Nasional

Seleksi CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Catat Dokumen Wajib yang Diperlukan untuk Pendaftaran

Oleh: Nadya Donna Putri Selasa 12 Sep 2023, 19:35 WIB
Berikut dokumen wajib pasti diperlukan untuk pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang akan dibuka sebentar lagi. Catat baik-baik.

AYOJAKARTA.COM – Seleksi CPNS 2023 dibuka sebentar lagi. Tentunya para fresh graduate dan orang-orang yang berminat mengikuti seleksi ini sedang menyiapkan dokumen dan belajar untuk tesnya.

Dikutip AyoJakarta.com dari @cpns2023.id, berikut dokumen wajib pasti diperlukan untuk pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang akan dibuka sebentar lagi.

Baca Juga: Jangan Sepelekan! Ini Syarat Tinggi Badan Formasi CPNS 2023 untuk SLTA Sederajat

1. Foto atau scan KTP elektronik

KTP elektronik dibutuhkan dalam bentuk foto atau scan (pindaiannya).

2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga (KK) juga dibutuhkan dalam bentuk scan (pindaiannya).

3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar

Pas foto formal dengan latar belakang merah yang terbaru dibutuhkan sebanyak 4 lembar. Ukurannya yang 4x6 cm.

4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan

Ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai difotokopi lalu dilegalisir dari pihak instansi pendidikan yang mengeluarkan (universitas tempat kuliah dulu).

5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)

Dokumen wajib berikutnya yang diperlukan untuk pendaftaran Seleksi CPNS 2023 adalah surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT.

6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan

Surat lamaran pekerjaan yang telah dibuat diberi tanda tangan dan kemudian dipindai (scan).

Hasil scan tersebut yang akan dipakai.

7. Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan

Dokumen wajib yang terakhir diperlukan untuk pendaftaran Seleksi CPNS 2023 adalah pindaian (scan) surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Wajib Tahu! 7 Instansi CPNS 2023 yang Punya Tahap Tes Samapta, Mulai Tes Lari Hingga Renang

Itulah dokumen wajib yang diperlukan untuk Seleksi CPNS 2023. Semoga bermanfaat.

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Aris Abdulsalam