AYOJAKARTA.COM - Berita tentang pembukaan formasi untuk penjaga tahanan kejaksaan dalam rekrutmen CPNS 2023 menarik perhatian.
Selain informasi mengenai syarat dan proses pendaftaran, banyak yang ingin tahu berapa sebenarnya gaji yang akan diterima penjaga tahanan kejaksaan.
Lowongan ini menarik perhatian karena dapat diikuti lulusan SMA atau setara serta memiliki sertifikat bela diri.
Dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, Anda dapat bersaing mendapatkan posisi dalam formasi ini.
Baca Juga: Bukan Hanya Tes Nalar dan Tes Pintar, Cek Instansi CPNS 2023 yang Memberlakukan Tes Bugar
Gaji bagi seorang penjaga tahanan kejaksaan sangat menggiurkan mengingat tugas mereka yang melibatkan pengawasan ratusan narapidana termasuk menjemput dari rutan dan mengantar ke pengadilan untuk diadili.
Setelah proses tersebut selesai, narapidana harus dikembalikan ke rutan.
Meskipun memiliki beban kerja yang berat, gaji dan tunjangan yang diterima cukup menguntungkan.
Gaji pokok seorang penjaga tahanan kejaksaan hampir setara dengan PNS Golongan 2A, yakni sekitar Rp2.022.200.
Selain gaji pokok, mereka juga menerima berbagai tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan beras dan tunjangan PPh.
Baca Juga: Cara Ungkap Kepribadian Berdasarkan Tipe Rambut, Mana yang Paling Dirimu Banget Nih?
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut besaran gaji penjaga tahanan kejaksaan dalam berbagai golongan:
Golongan II
- IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- IIB: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- IID: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Baca Juga: Wow!, Sesi Live Streaming Shopee Live YOU x Aurel Hermansyah Dibanjiri Lebih dari 15.000 Pesanan!
Golongan III
- IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Baca Juga: 5 Tanda Kamu Punya Aura Positif yang Menarik Banyak Orang untuk Dekat denganmu
Golongan IV
- IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Baca Juga: 5 Tanda Kamu dan Sahabatmu Sefrekuensi, Punya Komunikasi Non Verbal yang Kuat
Harap diingat bahwa angka di atas adalah gaji pokok yang diterima oleh penjaga tahanan kejaksaan dan belum termasuk tunjangan yang mereka terima.
Ini adalah gambaran singkat mengenai gaji penjaga tahanan kejaksaan yang formasi rekrutmen untuknya akan dibuka dalam CPNS 2023 yang akan datang.
Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul Berapa Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan? Ada 2.258 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA.***