Nasional

Tertarik Ikut Seleksi CPNS 2023? Inilah Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya

Oleh: Khansa Nabilah Saumi Senin 04 Sep 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi CPNS 2023

AYOJAKARTA.COM - Seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka tepatnya pada 17 September 2023.

Seleksi CPNS kali ini akan dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pada CPNS tahun 2023 ini ada 572.496 lowongan terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat, yakni 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Baca Juga: Top 7 Jurusan Kuliah Terfavorit 2023 dan Menjanjikan di Masa Depan, Prospek Karier dan Peluang Kerja Bagus

Adapun, alokasi formasi CPNS untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 dan 49.959 untuk PPPK. 

Sementara itu, di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

"Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," kata Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Jarang Diketahui Masyarakat Dunia, Inilah 5 Fakta Unik Negara Korea Utara

Bagi kalian peminat CPNS 2023, berikut syarat dan cara pendaftarannya:

1. Syarat Dokumen Pendaftaran

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca Juga: 4 Tips Agar Uang Saku Kuliah Cukup hingga Akhir Bulan, Mahasiswa Rantau Wajib Tahu!

Pada saat pendaftaran tahun lalu, pemerintah mewajibkan peserta untuk menggunakan e-meterai di sejumlah dokumen.

Meterai elektronik itu harus dipakai di surat lamaran, pernyataan dan dokumen lain.

Berikut sejumlah distributor tempat pembelian meterai tersebut:

- PT Peruri Digital Security (PDS) (https://e-meterai.co.id/)

- PT Mitra Pajakku (https://pajakku.e-me erai.co.id/)

- PT FINNET INDONESIA (https://finnet.e-meterai.co.id/

- PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)

- Koperasi Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id/)

Baca Juga: Cair! Berikut ini Daftar Bansos yang akan Cair September 2023 Beserta Cara Cek Penerima Melalui HP

2. Cara Daftar

Pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan di portal SSCASN BKN.

Setelah dokumen dan e-meterai disiapkan, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran.

Anda bisa mencatat langkah untuk mendaftar CPNS 2023 berikut ini:

- Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses rekrutmen CASN.

- Pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan cermat dan teliti.

- Terdapat beberapa menu yang tersedia pada portal SSCASN.

- Klik Alur untuk melihat tata cara pendaftaran Seleksi CASN 2022.

Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya agar tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.

Baca Juga: Prediksi Soal TWK Tes CPNS 2023 Lengkap dengan Pembahasan, Cek di Sini!

- Klik FAQ untuk melihat pertanyaan yang sering ditanyakan seputar kendala yang sering dialami Pelamar pada saat proses pendaftaran.

-  Klik Login untuk masuk ke portal pendaftaran seleksi CASN.

- Bila belum memiliki akun, Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran dan mengikuti seluruh ketentuan proses pendaftaran mulai dari melengkapi data, pengisian biodata, pemilihan jenis seleksi, mendaftar formasi, hingga mengunggah dokumen.***

Reporter Khansa Nabilah Saumi
Editor Fathul Amanah