AYOJAKARTA.COM – Menjelang pesta akbar Pilpres 2024, sudah wajar bila banyak drama yang terjadi dan bahkan menuai sorotan pada publik.
Salah satu drama yang terjadi adalah terkait keretakan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) setelah Partai Demokrat hengkang karena kecewa atas keputusan Anies Baswedan.
Adapun keputusan Anies Baswedan yang membuat Partai Demokrat kecewa adalah terkait putusan Partai NasDem dan Anies Baswedan yang memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau biasa disapa sebagai Cak Imin sebagai cawapresnya.
Bahkan, deklarasi yang dilakukan ini merupakan sebagai keputusan sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Setelah kejadian tersebut, lantas bagaimanakah peta politik pada Pilpres 2024 saat ini jika memang PKB benar-benar memutuskan bergabung dengan NasDem dan meninggalkan Gerindra dan beberapa partai lainnya yang juga turut bubar dari koalisi pertamanya.
Menjelang Pilpres mendatang tentu peta koalisi Pilpres 2024 masih tetap dinamis hingga bulan Oktober 2023. Bahkan saat ini sudah ada tiga nama yang bakal menjadi calon presiden yang juga sudah dikenal oleh publik.
Baca Juga: Baru Deklarasi Cawapres Muhaimin Iskandar Langsung Terseret Kasus Korupsi, Anies Baswedan Menanggapi
Sampai saat ini tiga nama tersebut adalah Ganjar Pranowo dari Partai PDIP, Prabowo Subianto dari Partai Gerindra, dan Anies Baswedan dari Partai NasDem.
Adapun awalnya, Ganjar Pranowo diusung oleh partainya PDIP dan Partai PPP, dan untuk Prabowo Subianto diusung oleh partai Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN. Dan terakhir untuk Anies Baswedan didukung oleh NasDem sebagai partainya, dan Demokrat serta PKS.
Namun, saat ini tiga poros tersebut kini rentan berubah-berubah, dan terakhir kali, Partai Demokrat keluar dari koalisi Anies Baswedan karena merasa dikhianati.
Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, ada beberapa syarat bagi parpol untuk mengusung capres dan cawapres, dimana salah satunya harus memiliki 25 persen suara sah nasional atau 20 persen kursi DPR pada hasil pemilu sebelumnya, sehingga setiap parpol perlu mempunyai minimal 115 kursi di DPR.
Dan simulasi perubahan poros koalisi di Pilpres 2024 kini menjadi beberapa kelompok dan perubahan menjelang Demokrat keluar dari koalisi Partai NasDem dan PKS.
Baca Juga: Peluang AHY Mendampingi Anies Baswedan Hilang, Susilo Bambang Yudhoyono: Ada Campur Tangan Dalang!
Pertama, partai koalisi PDIP dan PPP yang telah memenuhi ambang batas, dimana pada Pemilu 2019 lalu, PPP menerima 19 kuris dan PDIP menerima 128 kursi, sehingga totalnya 147 kursi.
Selanjutnya, Partai Koalisi dari Gerindra, Golkar, dan PAN yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, dimana Gerindra mendapat 78 kursi, Golkar 85 kursi, dan PAN 44 kursi, sehingga totalnya 207 kursi di DPR RI.
Dan terakhir ada NasDem dan PKB yang memiliki total 117 kursi di DPR RI. Dan jika PKS dan Demokrat ingin membuat koalisi baru, maka mereka harus bergabung ke koalisi lain agar dapat melaju ke Pilpres 2024 mendatang karena tidak mencukupi syarat untuk dapat menjadi calon Pilpres 2024.