Nasional

Proses Seleksi yang Harus Dilalui Peserta CPNS 2023, Bukan Hanya Daftar Kemudian Langsung Kerja

Oleh: Karseno AJ Selasa 29 Agu 2023, 14:02 WIB
Ilustrasi CPNS 2023

AYOJAKARTA.COM – Mendekati September, para calon peserta CPNS 2023 sudah perlu menyiapkan setiap persyaratan keikutsertaan.

Selain perlu mempersiapkan kelengkapan administrasi dan dokumentasi, calon peserta CPNS 2023 juga harus mempersiapkan diri.

Sebab dalam proses rekrutmen setiap calon peserta CPNS 2023 akan menghadapi serangkaian tes sebagai syarat kelulusan.

Sehubungan dengan jenis tes yang akan dilewati, setiap peserta CPNS 2023 akan menjumpai dua jenis tes.

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah Paling Favorit di Universitas Indonesia, Ada yang Peminatnya Capai 8 Ribu!

Adapun dua jenis tes yang akan menjadi penentu kelulusan para peserta adalah Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.

Untuk lebih memaksimalkan dalam proses penyeleksian calon peserta, berikut perbedaan dari kedua seleksi tersebut.

Adapun materi yang akan dijadikan sebagai soal ujian bagi peserta SKB terdiri atas tiga kategori umum.

Kategori pertama adalah Tes Intelegensia Umum atau TIU yang ujiannya meliputi beberapa bidang kemampuan seperti verbal, numerik dan figural.

Baca Juga: Inilah Daftar Kampus dengan Jurusan Kuliah Psikologi Terbaik dari PTN hingga PTS

Jenis tes kedua yang akan diikuti oleh setiap peserta CPNS 2023 adalah Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Tes ini meliputi pengetahuan peserta terkait dengan nasionalisme, integritas, bela negara, pancasila, pilar negara serta UUD 1945.

Selain kedua tes tersebut, para peserta seleksi CPNS 2023 selanjutnya akan mengikuti Tes Karakteristik Pribadi atau TKP.

Menghadapi tes ini, masing-masing peserta akan mendapatkan materi ujian yang berkenaan dengan aspek pelayanan publik, sosbud, ilmu komputer serta profesionalisme.

Sedangkan Seleksi Kompetensi Dasar Bidang atau biasa disingkat SKB merupakan tes lanjutan bagi peserta yang lolos SKD.

Baca Juga: Sudah Tahu Ada 9 Jalur Seleksi Masuk UNY? Wajib Simak Nih Buat Kamu yang Ingin Kuliah di Jogja

Seleksi Kompetensi Dasar atau biasa disingkat dengan SKD adalah tes seleksi yang berisi pengetahuan dasar setiap peserta.

Nantinya, masing-masing peserta akan diminta untuk menyelesaikan serangkaian tes dengan menggunakan CAT atau computer based test.

Dalam tes lanjutan ini, peserta yang sudah lolos seleksi tahap awal akan mengikuti ujian kompetensi sesuai bidang formasi dan instansi.

Adapun materi tes yang akan menjadi soal ujian dalam SKB terdiri dari beberapa tahapan yang dimulai dari Psikotest.

Baca Juga: Trik Lolos Seleksi CPNS 2023 Hanya Dalam Sekali Daftar, Wajib Dicoba!

Setelah menjalani psikotest, setiap peserta akan mengikuti Tes Potensi Akademik atau TPA dan kemampuan bahasa asing serta tes kesehatan jiwa.

Para peserta SKB juga akan menjalani tes kesegaran jasmani, tes praktik kerja serta mengikuti ujian penambahan nilai dan sertifikasi kompetensi.

Setelah menjalankan tes akhir berupa wawancara, peserta yang lolos seleksi akan memulai pengabdian kepada negara.

Demikian dirangkum Ayojakarta pada Selasa 29 Agustus 2023 dari Instagram @kitalulus_belajar.***

Reporter Karseno AJ
Editor Fathul Amanah