Nasional

Ribuan Formasi Dibuka! Berikut Persyaratan CPNS Kemenkumham 2023, Cek Batas Usia Maksimalnya

Oleh: Linda Wati Selasa 29 Agu 2023, 08:49 WIB
Ilustrasi CPNS 2023

AYOJAKARTA.COM - Pada September mendatang, pemerintah akan kembali membuka kesempatan pendaftaram CPNS 2023.

Salah satu instansi yang membuka lowongan CPNS 2023 adalah Kementerian Hukum dan HAM.

Lantas bagaimana persyaratan CPNS Kemenkumham 2023?

Baca Juga: Deretan Formasi CPNS dan PPPK Sepi Peminat dan Nyaris 0 Pendaftar, Apa Saja?

Dalam artikel ini, akan disebutkan apa saja persyaratan CPNS Kemenkumham 2023 yang bisa Anda siapkan.

Diketahui, bahwa seleksi CPNS Kemenkumham akan digelar mulai dari 27 September 2023.

Informasi pembukaan CPNS 2023 ini secara resmi dikeluarkan oleh pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), lewst surat edaran nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. 

Baca Juga: Link Download Kumpulan Soal TIU CPNS 2023 Dilengkapi Kunci Jawaban dan Pembahasan

Dilansir AyoJakarta.com dari laman suara.com, Selasa (29/8/2023) ada 1015 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.563 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar sebagai ASN di Kemenkumham yang merujuk dari informasi persyaratan seleksi CPNS 2021 yang lalu, berikut ini persyaratannya:

1) Warga Negara Indonesia (WNI)

2) Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat Berkas Administrasi CPNS 2023, Persiapkan Diri Terlebih Dahulu sebelum Mendaftar

3) Tidak pernah dipenjara

4) Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian

5) Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik

6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka

Baca Juga: Catat! Ini Persyaratan Umum CPNS 2023 di Kejaksaan RI, Boleh Sudah Menikah untuk Formasi Ini

7) Sehat jasmani dan rohani

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Sementara itu, berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan akan merekrut 572.496 ASN.

Baca Juga: Berapa Nilai Ambang Batas untuk Lulus SKD CPNS 2023? Simak Aturan Passing Grade Terbaru di Sini

Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.

Itulah persyaratan CPNS Kemenkumham 2023 yang perlu Anda ketahui.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris