AYOJAKARTA.COM – Memasuki akhir penghujung bulan Agustus, sudah banyak masyarakat yang bertanya apakah September 2023 ada cuti bersama atau tidak.
Sebelum merencanakan untuk pergi liburan, ada baiknya mengetahui lebih dulu jadwal cuti bersama.
Memasuki bulan-bulan akhir tahun memang banyak masyarakat yang sudah mulai merencanakan liburan.
Untuk mengetahui apakah bulan September ada cuti bersama atau tidak, bisa diketahui dari keputusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: 5 Sifat Unik dan Karakter Orang yang Lahir di Bulan September!
Seperti yang diketahui, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sudah ditetapkan oleh pemerintah sejak awal tahun.
Ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 623 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 yang dalam hal ini adalah Menteri PANRB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Melansir dari akun Instagram @kemnaker pada Jumat, 25 Agustus 2023, diketahui berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, diketahui pada September 2023 terdapat satu hari libur.
Diketahui hari libur nasional tersebut akan jatuh pada tanggal 28 September 2023 bertepatan dengan agenda Maulid Nabi Muhammad SAW.
Lalu apakah ada tanggal merah untuk cuti bersama pada September 2023?
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, tidak ada tanggal merah yang bertepatan dengan cuti bersama.
Meski tidak ada, masyarakat tidak perlu kecewa karena masih ada sisa hari libur nasional dan cuti bersama yang akan datang.
Setidaknya masih ada 2 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama yang masih bisa dinikmati masyarakat yang diantaranya adalah sebagai berikut:
· 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
· 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
· 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Bulan September 2023, Benarkah Ada Libur hingga 4 Hari?
Demikian informasi mengenai hari libur dan cuti bersama September 2023.***