AYOJAKARTA.COM – Direktorat Tindak Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menduga adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Al Zaytun yang masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pada pemeriksaan sebelumnya Panji Gumilang sempat menyinggung soal dana yayasan.
Whisnu Hermawan mengatakan bahwa Panji Gumilang sempat menyampaikan bahwa semua yang berkaitan dengan keuangan yayasan harus berdasarkan perintahnya.
Baca Juga: 5 Tanda Jika Kamu Orang yang Dibutuhkan Tapi Tidak Dihargai, Yuk Sadari
Dari yang disampaikan oleh Panji, Whisnu menilai bahwa ada kesesuaian dengan hasil analisis Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Dalam hal ini kami kemarin memeriksa saudara PG dan beliau menyampaikan bahwa beliau sebagai ketua dewan pembina yayasan melakukan atau menyampaikan bahwa semua terkait dengan keuangan di yayasan tersebut harus berdasarkan perintah beliau,” kata Whisnu dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (10/8/2023).
“Artinya beliau menyampaikan apa yang disampaikan oleh teman-teman PPATK ada kesesuaian bahwa rekening pribadi APG digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut,” sambungnya.
Whisnu menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan karena adanya hasil transaksi keuangan dari PPATK.
Baca Juga: 5 Jurusan yang Sepi Peminat di Universitas Gadjah Mada untuk Bidang Soshum, Bisa Jadi Peluang Besar
Sehingga saat ini penyidik tengah mendalami dugaan terkait dengan ratusan rekening Panji.
Sebab, dari hasil analisa tersebut diketahui ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Jadi yang menjadi dasar penyidik melakukan proses penyelidikan adalah adanya hasil analisa transaksi keuangan dari PPATK. Dari situ kami melakukan proses penelitian ya bahwa ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Whisnu menuturkan pihaknya menduga bahwa ada tindak pidana yang dilakukan oleh Panji dengan ratusan rekening yang dimilikinya.
Baca Juga: BNI: Pengakhiran Hubungan Kerja Teller Cabang Sibolga Karena Habis Kontrak
Seperti yang diketahui, Panji memiliki ratusan rekening yayasan dan pribadi dengan nama yang berbeda-beda.
“Kami menduga ada dugaan terkait dengan tindak pidana yayasan di mana rekening APG yang jumlahnya ratusan digunakan untuk menerima dana BOS juga menerima aliran dana pendapatan dari yayasan, itu yang kamu dalami,” tuturnya.***