AYOJAKARTA.COM -- Video viral Rocky Gerung diduga menghina Presiden Jokowi yang sempat diunggah di kanal YouTube Refly Harun hilang tak berjejak.
Video yang menampilkan orasi Rocky Gerung dalam acara Aliansi Aksi Sejuta Buruh tersebut telah menyebabkan keriuhan di antara para relawan Jokowi maupun pihak lain yang merasa keberatan dengan pernyataan yang ada dalam video tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebut dihapusnya video itu sebagai pertanda bahwa Refly dan Rocky panik.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Soal Jokowi, Bajingan Tolol dan IKN
“Pertama, ini pertanda panik, mereka sadar bahwa hal itu bisa menjerat Rocky Gerung dan Refly,” cuit Teddy Gusnaidi di Twitter, Selasa, 1 Agustus 2023.
Teddy menambahkan bila terdapat unsur kesengajaan, hal tersebut dapat dikenakan pasal tambahan yakni menghilangkan barang bukti.
“Kedua, bisa kena kasus tambahan yaitu menghilangkan barang bukti," ujar dia.
Baca Juga: Buntut Umpatan Kasar ke Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan oleh Tim Hukum PDIP
Terlepas dari adanya unsur kesengajaan menghapus video atau tidak, dia meyakini bahwa kopian video yang telah dihapus tersebut sudah dikantongi aparat kepolisian maupun warganet.
Video Rocky yang sebelumnya diunggah di kanal YouTube milik Refly Harun diberi judul 'NGERI! ROCKY SEBUT JKW MEMIKIRKAN NASIB SENDIRI! BONGKAR DOSA-DOSA INI!'.
Video itu tiba-tiba menghilang dari YouTube. Menariknya, video tersebut sempat diatur sebagai 'private', yang berarti hanya pemilik video yang memiliki izin untuk melihatnya, dan tidak bisa diakses oleh orang lain kecuali mendapat izin khusus.
Baca Juga: Ramai Rocky Gerung Mengumpat Kasar kepada Jokowi, Gibran Rakabuming: Ya Pak, Maaf Saya Salah
Walau demikian, penggalan video yang menampilkan kritik Rocky Gerung dengan melontarkan perkataan "bajingan tolol" tersebut tetap dapat ditemukan di sejumlah platform media sosial lain seperti Twitter, Instagram, atau TikTok.
Diketahui, lantaran video tersebut kelompok relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung atas dasar penghinaan atau pencemaran nama baik presiden pada 31 Juli lalu. Namun laporan itu kemudian ditolak.
Baca Juga: Rocky Gerung Sentil Cawe-Cawe Jokowi: Frustasi Nggak Tau Mau Ngapain
Walau begitu, Relawan Indonesia Bersatu (RIB) telah resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan diterima Bareskrim Polri.
Pada Senin, 31 Juli 2023, RIB telah melaporkan Rocky atas tuduhan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong berdasarkan UU ITE.
Selain itu, PDIP juga berencana untuk melaporkan Rocky ke pihak kepolisian. Keputusan ini diambil karena Rocky diketahui memiliki kaitan dengan PDIP dan Presiden Jokowi, yang juga merupakan kader dari partai tersebut.