AYOJAKARTA.COM -- Seorang guru ngaji di Malang, Jawa Timur ditangkap setelah adanya laporan dari orang tua yang melapor ke polisi bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual.
Diketahui guru ngaji tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap lima anak didiknya. Tak hanya itu, kelima anak didiknya ini merupakan anak di bawah umur.
Dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (28/7/2023) polisi mengungkapkan ada lima orang anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngaji, di antaranya korban masih berusia 8-14 tahun.
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu R Lehana menduga masih ada korban lainnya yang hingga kini masih belum berani melapor.
"Beberapa korban ini ada yang mengakui tersangka melakukan lebih dari satu kali yaitu dua kali," kata Aiptu R Lehana.
"Jadi untuk sementara saat ini memang kami masih bisa mengompori lima korban. Tetapi dari informasi yang kami dapatkan dari masyarakat setempat bahwa masih ada korban di luar sana. Tetapi masih akan kami dalami untuk bisa pendekatan terhadap yang diduga menjadi korban," imbuhnya.
Menurut pemeriksaan Polisi, pelaku pelecehan seksual merupakan guru ngaji yang membuka tempat belajar di rumahnya.
Baca Juga: 6 Jurusan Kuliah yang Banyak Lolos Jadi CPNS, Adakah Jurusanmu?
Pelaku mengaku melancarkan aksi kejahatannya kepada anak didiknya di kamarnya saat di sela-sela kegiatan belajar mengaji.
Atas kasus itu, kini para korban yang masih anak-anak akan didampingi oleh tim psikolog dari pihak kepolisian serta akan memastikan seluruh korban mendapat pendampingan.
Di lain sisi, pelaku pelecehan seksual itu akan dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***