AYOJAKARTA.COM - Sebuah lembaga survei Populi Center memberikan rilis terkait layanan kepolisian yang dirasakan masyarakat.
Masyarakat diberikan sebuah pertanyaan terkait dengan apa pelayanan dari kepolisian yang dinilai paling merepotkan dan menyita waktu.
Hasilnya dari survei Populi Center terkait layanan kepolisian yang paling merepotkan dan menyita waktu adalah pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Baca Juga: Si Paling FOMO Ikutan Instal Instagram Threads, Apa Itu FOMO? Simak Artinya di Sini!
Dalam rilisnya seperti dikutip Ayojakarta.com pada Jumat (7/7/2023), Populi Center mencatat bahwa Layanan Pembuatan SIM dinilai masyarakat adalah yang paling merepotkan dan menyita waktu dengan jumlah 24,8 persen.
Kemudian di posisi kedua terkait dengan layanan kepolisian yang merepotkan dan menyita waktu adalah tentang laporan kasus dengan jumlah 17,3 persen.
Selanjutnya ada Balik Nama Kendaraan di posisi ketiga dengan jumlah 12,3 persen.
Kemudian menyusul layanan Perpanjangan STNK yang berada di posisi keempat yang dinyatakan masyarakat menjadi layanan kepolisian paling merepotkan dan menyita waktu dengan 6,3 persen.
Baca Juga: Bagaimana Cara Tahu Lolos Seleksi KIP Kuliah? Ternyata Perlu Cek Hal Ini
Untuk layanan berikutnya yang dianggap sulit adalah Izin Keramaian sebesar 5,8 persen.
Sama dengan Izin Keramaian, rupanya Perpanjangan SIM juga memiliki jumlah persentase kesulitan yang sama yakni 5,8 persen yang artinya masyarakat juga setuju bahwa perpanjangan SIM juga merepotkan meski tidak sebesar Pembuatan SIM.
Selanjutnya ada layanan pengurusan SKCK/Catatan Kepolisian yang memiliki nilai 3,7 persen.
Selanjutnya ada Lainnya yang di dalamnya termasuk pajak kendaraan, tilang, dll sebesar 0,7 persen.
Itu artinya masyarakat tidak menganggap bahwa pembayaran pajak kendaraan, penilangan bukanlah layanan kepolisian yang merepotkan dan menghabiskan banyak waktu.
Sisanya sebanyak 23,3 persen responden tidak bersedia menjawab pertanyaan survei.
Harapannya dengan survei ini, Kepolisian Republik Indonesia bisa lebih meningkatkan layanannya kepada masyarakat sehingga tidak dianggap merepotkan dan menyita banyak waktu.
Selain itu, ada pula survei terkait dengan seberapa percaya masyarakat dengan institusi kepolisian saat ini.
Baca Juga: Catat, 9 Jurusan Kuliah Ini Punya Peluang Kerja yang Bagus di Masa Depan
Jawabannya cukup memuaskan di mana sebanyak 70,1 persen masyarakat menyatakan percaya kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Sedangkan sebesar 24,3 persen masyarakat menjawab tidak percaya dengan institusi kepolisian.
Itulah informasi mengenai survei layanan kepolisian yang dianggap paling merepotkan dan menyita waktu dari Populi Center.***