AYOJAKARTA.COM - Si kembar Rihana-Rihani berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Seperti diketahui, si kembar Rihana Rihani penipu iPhone ini telah merugikan korban puluhan miliar.
Setelah mencoba kabur, Rihana Rihani ditetapkan sebagai DPO dan kepolisian terus memburunya.
Sempat sembunyi dan berpindah di berbagai tempat, akhirnya keduanya ditangkap di M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: 2 Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap Saat Bersembunyi, Polisi Siap Buru Pelaku Lainnya
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kombes Hengki Haryadi. Kendati demikian, pihak Kepolisian belum memberikan informasi yang lebih rinci soal kronologi penangkapan si kembar.
Dari video penangkapan yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp, nampak Rihana dan Rihani masih bisa tertawa saat hendak ditangkap oleh Polisi.
Keduanya pun akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya, Si kembar jalan dengan santainya tanpa diborgol.
Sebelumnya, keduanya sempat kabur ke beberapa daerah, antara lain Cilegon, Yogyakarta, Surakarta, Bali dan kembali ke Tangerang.
Baca Juga: Raup Capai Ratusan Juta Rupiah, Polri Tangkap Penipu Tiket Konser Coldplay!
Akun tersebut menyebut bahwa si kembar ini sebelumnya sempat memiliki niatan untuk kabur ke luar negeri.
Namun tentu hal tersebut sulit untuk dilakukan karena Kepolisian telah bekerja sama dengan pihak imigrasi agar melakukan pencegatan penerbangan dua penipu tersebut.
“Ada niatan kabur keluar tapi karena kata ART yg sempat kerja sama mereka, bahwa keduanya sering keluar negeri jadi polisi collab sama imigrasi buat cegah mereka keluar,” cuitnya, dikutip pada Selasa, 4 Juli 2023.
Akun Twitter tersebut juga membeberkan bahwa setelah dihitung kembali, kerugian korban mencapai Rp42 miliar, lebih besar dari yang sebelumnya diperkirakan.
“Saya sama para korban sempat hitung ulang kerugian ini totalnya 42 Miliar, tambahan nominal akibat dari korban yg takut speak up jadi pada berani speak up ungkapin kerugian mereka,” tulisnya.***