Nasional

Buntut Polemik Ponpes Al-Zaytun, Wapres Ma'ruf Amin Akhirnya Turun Tangan Minta Ditindak Tegas!

Oleh: Christy Ayu Saputri Rabu 21 Jun 2023, 19:38 WIB
Buntut Polemik Ponpes Al-Zaytun, Wapres Ma'ruf Amin Akhirnya Turun Tangan Minta Ditindak Tegas!

AYOJAKARTA.COM -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti terkait kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Lebih lanjut, Ma'ruf meminta agar Menkopol hukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menindaklanjuti terkait polemik Pesantren Al Zaytun.

Ma'ruf menilai nantinya jika Pondok Pesantren Al-Zaytun memang menunjukan adanya penyimpangan maka pemerintah harus segera mengambil sikap.

Baca Juga: Nasabah Jangan Kaget, Ada Aturan Baru Bank BCA yang Berlaku 29 Juni 2023

"Saya kira nanti kalau sudah pandangan-pandangan dari Jawa Barat, dari Persis, kemudian dari MUI nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menkopol hukam untuk membahas langkah apa yang harus kita ambil,"ujar Ma'ruf Amin.

"Jadi setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dan Kementerian Agama. Saya minta untuk ditindak lanjuti itu," Sambungnya.

Untuk menyelidiki adanya penyimpangan di Ponpes Al Zaytun, Provinsi Jawa Barat telah membentuk tim Investigasi yang diketahui sudah bekerja sejak 19 Juni kemarin.

Baca Juga: 4 Ciri Oli Gardan Motor Matic Harus Segera Diganti, Sudah Habis Bro!

Sementara itu, tim investigasi dibentuk setelah menggelar rapat bersama (MUI) Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama dan tokoh ulama di Bandung.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun sendiri secara fiqih dan syariat Islam memang terindikasi adanya pelanggaran.

Oleh sebab itu, Ridwan Kamil mengatakan jika pelanggaran terbukti nanti akan ada tindakan tegas dari pemerintah, baik itu secara administrasi maupun hukum.

"Ternyata ada pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya, juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum yang ada di Indonesia yang dilakukan oleh pihak terkait maka akan ada tindakan-tindakan administrasi, tindakan hukum dan lain-lain," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kembali Berulah! Denny Indrayana Kini Ngaku Dapet Info Anies Baswedan Segera Dijadikan Tersangka oleh KPK

Meski begitu, tim investigasi sendiri saat ini masih belum bisa menyimpulkan hasil investigasinya. Pasalnya, Ridwan menyebut tim tersebut masih akan bekerja selama 7 hari.***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil