Nasional

Viral Sebuah Rumah di Bekasi Regency, Awalnya Diduga Sarang Narkoba, Ternyata Aslinya Lebih Ngeri

Oleh: Admin Selasa 20 Jun 2023, 18:51 WIB
Rumah Kontrakab yang diduga menjadi tempat penampungan penjualan organ ginjal ilegal di Tarumajaya Kabupaten Bekasi

AYOJAKARTA.COM--Sebuah rumah yang mengundang rasa penasaran publik menjadi pembicaraan. Pasalnya warga tak mengetahui secara pasti seluk beluk tentang rumah dan aktivitas penghuni di dalamnya.

Bahkan awalnya rumah yang beralamatkan di di Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Seti Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi Jawa Barat itu dikira masyarakat setempat adalah markas bandar narkoba.

Namun ternyata kabar yang beredar dan kemudian menjadi heboh adalah bahwa rumah yang digrebek aparat kepolisian pada Senin  (19/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.00WIB itu diduga menjadi markas sindikat penampungan penjualan ginjal manusia ke Kamboja. Dari penggerebekan itu terkuak para pelaku yang ternyata mengontrak rumah tersebut hingga kasus menggemparkan itu.

Baca Juga: Terkuak! Peran Pelaku dan Kronologi Temuan ‘Bunker’ Narkoba di UNM Ternyata Brankas Untuk Simpan Narkoba

Peristiwa penggerebekan tersebut pun diketahui salah seorang warga, bernama  DU, apalagi rumahnya dekat dengan kontrakan tersebut.

Menurut pengakuan DU,kecurigaan terhadap para penghuni kontrakan dan aktivitas yang ada di sana sudah dirasakannya lama.

Ia mencermati para pengontrak yang menghuni rumah itu selalu berganti-ganti orang, jumlahnya  pun berbeda-beda, anehnya juga  dalam tempo yang singkat.

“Saya emang dari bulan lalu ini siapa si (pengontrak), jangan-jangan bandar narkoba” kata DU, saat ditemui awak media, Selasa (20/6) dikutip dari Suara.com.

Imbuh DU,ia melihat ada 4 orang dewasa yang diamankan petugas kepolisian usai penggerebekan itu. Namun, secara pasti alasan kepolisian mengangkut 4 tetangganya itu,ia belum mengetahuinya.

Sementara itu, Nuraisyah (44) istri Ketua RT, menceritakan kronologis penggerebekan kontrakan tersebut oleh kepolisian.

Baca Juga: Geger Balita 3 Tahun Positif Narkoba Usai Diberi Minuman Tetangga, Begini Kronologinya

Peristiwa penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari. Sebelumnya,aparat kepolisian sudah meminta kepada suaminya untuk memantau gerak gerik penghuni kontrakan karena ada hal yang mencurigakan.

"Dua hari sebelum penangkapan, itu udah ada laporan dari pihak kepolisian kalau rumah ini ada yang dicurigain. Besoknya kami cek gak ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi,” kata Nuraisyah dikutip dari Suara.com, Selasa (20/6/2023).

Hingga kemudian pada Minggu (18/6/2023) terlihat aktivitas dalam kontrakan tersebut. Kepolisian langsung melakukan penggerebekan. Dikabarkan empat orang diamankan dari penggerebekan tersebut.

Sama seperti DU, Nuraisyah mengaku tak tahu persis kasus apa yang menjerat para pelaku, hingga kemudian menjadi target penangkapan polisi.

"Polisi juga gak ngasih tau curiganya karena kasus apa, kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi ga ngasih tau apa-apanya,” ujar Nuraisyah.

Baca Juga: Mendebarkan! Detik-detik Tebing Gunung Kuda Cirebon Longsor, Warganet Heran Pekerja Justru Santuy

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan  kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Ia juga tidak menjelaskan kasus yang sesungguhnya sedang ditangani itu, dan justru memerintahkan konfirmasi ke Polda.

Reporter Admin
Editor Kiki Dian Sunarwati