AYOJAKARTA.COM — Syarifah Fadiyah Allaff, salah seorang siswi SMP di Kota Jambi kini tengah menjadi perhatian publik.
Meski ia masih duduk bangku SMP, namun Syarifah Fadiyah Alkaff berani menyuarakan keadilan untuk neneknya.
Syarifah Fadiyah Alkaff memperjuangkan hak neneknya yang kini rumahnya rusak dan diduga akibat dari perusahaan China yang telah bekerja sama dengan Pemkot Jambi.
Namun, video kritikannya justru malah membuat dirinya dilaporkan ke polisi dan mendapat pasal berlapis.
Siswi SMP ini mengaku telah mendatangi Polda Jambi untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor oleh Kabag Hukum dan Humas Pemkot Jambi.
Kasus ini pun akhirnya mengundang banyak respon dari warganet dan kabar ini sampai ke Menko Polhukam, Mahfud MD.
Melalui akun Twitter-nya, Menkopolhukam Mahfud MD pun menyatakan bahwa akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk memberikan perlindungan kepada Syarifah.
Mahfud MD juga meminta agar dapat memperlakukan Syarifah sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.
“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” kata Mahfud MD, dikutip Senin, 5 Juni 2023.
Syarifah sendiri diketahui telah dilaporkan ke polisi oleh Kabag Hukum, Muhammad Gempa Awaljan Putra.
“Di dalam pertemuan itu, pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Esih, S.S, M.H. Dan beliau mengatakan bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor,” ucap Syarifa Fadiyah Alkaff, sebagaimana video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed pada Minggu, 4 Juni 2023.
“Yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, atas nama Muhamad Gempa Awljon Putra, S.H., M.H., dan Humas Kota Jambi,” sambungnya.***