Nasional

Mahfud MD Bicara Penahanan Johnny G Plate, Ini Bukan Politisasi, Tapi Soal Uang Negara!

Oleh: Christy Ayu Saputri Selasa 23 Mei 2023, 15:55 WIB
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD beri penjelasan soal kasus Johnny G Plate

AYOJAKARTA.COM---Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD menegaskan kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate murni karena pelanggaran hukum bukan politisasi.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam konferensi pers yang dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, pada Senin (22/5/2023).

"Saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden dan ini sama sekali tidak ada kaitanya dengan politisasi, itu soal uang dan ada undang-undangnya," kata Mahfud MD yang dikutip pada Selasa (23/5/2023).

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwasanya pihak Kejaksaan Agung juga ingin menyelesaikan kasus ini sebagai masalah hukum.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Surya Paloh Tak Langsung Pecat Johnny G Plate Setelah Korupsi Rp 8 T, Ternyata karena Ini

"Maka Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata," Sambungnya.

Sementara itu, Mahfud juga menyampaikan arahan dari Presiden Jokowi kepada para pegawai Kemenkominfo untuk tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya.

Adapun soal proyek BTS yang sempat tertunda, Mahfud mengatakan bahwasanya Presiden juga telah memberikan arahan terkait hal itu. Menurut dia, proyek tersebut akan diusahakan untuk dilanjutkan.

"Tadi itu ada dapat arahan dari Presiden, karena itu proyek sudah didesain sebagai strategi pembangunan, kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat, sejak tahun 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan, maka itu kita usahakan untuk dilanjutkan," kata Mahfud.

Baca Juga: Hubungan Anies dan Surya Paloh Usai Pentolan Partai Nasdem Ditetapkan Jadi Tersangka, Akankan Baik-baik Saja?

Sekali lagi, pada kesempatan yang sama Mahfud MD secara tegas menepis isu politisasi dibalik kasus proyek BTS. Dia bilang, kasus ini sudah lama dilakukan penyidikan dan investigasi.

"Dan ini saya sampaikan, ini bukan politisasi. Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni karena bulan Maret sudah minta perpanjangan sudah diperpanjang kok sampai April nggak bener. Ditinjau bulan Mei kok nggak bener. Juni, lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan," jelas Mahfud.

"Jadi nggak ada kaitanya dengan pemilu, dengan calon Pilpres atau apa pun semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," paparnya.***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Kiki Dian Sunarwati